Kasus Pelanggaran Izin Impor, Polisi Periksa Pejabat Kemenperin

Selasa, 11 Agustus 2015 | 11:52 WIB
Kasus Pelanggaran Izin Impor, Polisi Periksa Pejabat Kemenperin
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung memeriksa salah satu pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ini menyusul penggeledahan di kantor Kemenperin, Senin (10/8/2015) kemarin.

"Hari ini kita memeriksa pejabat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2015).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran izin impor produk pertanian. Kasus ini telah merugikan pertanian dalam negeri.

"Satu, baru datang dia," katanya. Meski demikian, Mudjiono enggan menyebut nama pejabat dari Kemenperin yang sedang menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Penggeledahan ini terkait dugaan pelanggaran perizinan impor produk pertanian yang telah merugikan pertanian dalam negeri.

"Saat ini kami tengah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono saat dihubungi suara.com.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik tengah mengusut sejumlah perusahaan pengimpor komoditi pertanian yang merugikan petani. "Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahanya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin.

Dia menjelaskan para pengusaha mengimpor komoditi dalam jumlah besar pada saat petani dalam negeri panen raya. Akibatnya, harga produk petani dalam negeri jadi jatuh, lalu menimbulkan kerugian besar. Para importir melakukan kegiatan itu hampir setiap tahun, katanya.

"Mereka mengimpor cukup besar saat panen, sehingga produksi dalam negeri mati dan petani tidak mau produksi lagi," katanya.

Namun, Badrodin belum mau menjelaskan komoditi apa saja yang diimpor. Selain mengusut importir, lanjut Badrodin, penyidik juga akan menelusuri dugaan keterlibatan pengambil kebijakan di Kementerian Pertanian dan instansi terkait.

"Justru itu, kami akan tertibkan. Kami akan telusuri mulai dari pengambil kebijakan sampai ke perdagangan," kata dia.

Dia menambahkan siapapun yang terlibat kongkalikong dalam kasus ini ditindak, termasuk pejabat kementerian.

"Iya, kalau main-main pasti kena," kata dia. Dia menambahkan penyelidikan kasus sudah berjalan selama dua minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI