Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas

Esti Utami

Selasa, 25 Agustus 2015 | 13:16 WIB
Wilfrida Soik Akhirnya Divonis Bebas
Wilfrida Soik. (change.org)

Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia, Wilfrida Soik pada sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia, Selasa (25/8/2015) diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya karena gangguan kejiwaan.

Keputusan tersebut menguatkan keputusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu yang memutuskan Walfrida Soik tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya karena gangguan kejiwaan.

Mahkamah Tinggi Kota Bharu juga memutuskan Walfrida ditahan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan. Terbebasnya Walfrida Soik dari hukuman penjara karena Jaksa menarik banding atas putusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu.

Dengan demikian maka proses hukum terhadap Walfrida Soik telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), demikian keterangan KBRI Kuala Lumpur, Malaysia yang diterima Antara, Selasa. Dengan telah berakhirnya proses hukum Walfrida Soik maka sesuai UU Hukum Acara Pidana di Malaysia,maka Walfrida Soik melanjutkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga dokter menyatakan sembuh secara total.

Penilaian dokter atas kondisi kejiwaan Walfrida Soik akan disampaikan kepada Sultan Kelantan sebagai bahan pertimbangan pemberian pengampunan.

Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia Herman Prayitno menyambut gembira putusan Mahkamah Rayuan yang membebaskan Walfrida Soik dari tuntutan hukuman mati.

Dubes Herman juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama proses hukum berlangsung sehingga membuahkan hasil sesuai harapan kita semua.

Untuk mempercepat proses pembebasan Walfrida Soik, Dubes Herman juga akan menyampaikan surat permohonan pengampunan kepada Sultan Kelantan.

Dalam sidang hari Selasa, juga telah hadir Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembelaan Walfrida Soik.Walfrida Soik dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap majikannya yang dilakukan pada bulan Desember 2010.

Walfrida Soik merupakan korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Saat dikirim ke Malaysia, Walfrida masih di bawah umur sebagaimana terbukti dari hasil pengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.

"Kasus Walfrida Soik menjadi pembelajaran yang sangat berharga akan pentingnya proses penempatan TKI sesuai UU. No.39 Tahun 2004 dan pentingnya memperkuat pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang maupun pengiriman TKI tidak sesuai prosedur," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Prabowo Terharu Bertemu Kembali Wilfrida Soik TKI yang Dibantunya Lolos Hukuman Mati

Momen Prabowo Terharu Bertemu Kembali Wilfrida Soik TKI yang Dibantunya Lolos Hukuman Mati

Video | Minggu, 28 Januari 2024 | 08:00 WIB

Nasib TKI: Berjuang Demi Sesuap Nasi, Anggaran Perlindungan Dikorupsi

Nasib TKI: Berjuang Demi Sesuap Nasi, Anggaran Perlindungan Dikorupsi

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 19:00 WIB

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

News | Jum'at, 29 September 2023 | 11:48 WIB

Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin

Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin

News | Jum'at, 08 September 2023 | 06:00 WIB

Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Foto | Kamis, 07 September 2023 | 11:15 WIB

MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!

MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!

News | Rabu, 06 September 2023 | 18:05 WIB

Minta Cak Imin Berani Hadapi KPK, Boyamin MAKI: Jangan Takut Kalau Gak Salah!

Minta Cak Imin Berani Hadapi KPK, Boyamin MAKI: Jangan Takut Kalau Gak Salah!

News | Rabu, 06 September 2023 | 16:42 WIB

Diperiksa KPK Besok, Cak Imin Pastikan Hadir: Ini Proses Biasa Sebagai Saksi

Diperiksa KPK Besok, Cak Imin Pastikan Hadir: Ini Proses Biasa Sebagai Saksi

News | Rabu, 06 September 2023 | 15:43 WIB

Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Dicecar Soal Proses Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Dicecar Soal Proses Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

News | Selasa, 05 September 2023 | 17:45 WIB

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

KPK Periksa Dua PNS Kemnaker Usut Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

News | Senin, 04 September 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×