Array

Fahri Sarankan Jokowi Revisi SE soal Kewenangan Anggaran Daerah

Kamis, 27 Agustus 2015 | 13:07 WIB
Fahri Sarankan Jokowi Revisi SE soal Kewenangan Anggaran Daerah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait surat edaran bagi kepala daerah yang berikan kewenangan penuh untuk menggunakan anggaran. Sebab kebijakan itu berpotensi membuat pejabat daerah jadi sasaran kriminalisasi.

Fahri menjelaskan kebijakan tersebut harus dikaji kembali secara mendalam oleh Jokowi. Terlebih banyak kepala daerah yang terjerat hukum saat proses pencairan anggaran.

"Harus kajian komprehensif, kenapa ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat? Sehingga tidak takut ambil keputusan. Ini bukan cerita warung kopi tapi report resmi dari lembaga negara bahwa penyerapan anggaran minimal," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Fahri juga mengatakan sebelum mengeluarkan surat edaran tersebut, Jokowi harus memperkuat aturan hukum agar nantinya para kepala daerah tidak sewenang-wenang menggunakan uang negara.

"Kalau level UU pasti ditolak. Di UUD semua warga negara duduk berkesamaan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi, melebihkan satu dengan lainnya. Dia hanya bisa dianulir oleh peristiwa hukum lainnya," kata Fahri.

Sebelumnya, Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung Pramono Anung menyampaikan bahwa kesalahan bersifat administratif diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Sehingga ada jaminan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran selama tidak mencuri maka mereka diberikan jaminan secara hukum.

"Tapi kalau mereka mencuri, korupsi, menyalahgunakan kewenangannya, maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, KPK, malah didorong Presiden selama mereka melakukan tindak pidana korupsi," kata Pramono.

Menurutnya, surat edaran tersebut bersifat pemberitahuan bahwa agar kepala daerah bisa menggunakan anggaran yang baik dan benar. Bukan berarti membuat kepala daerah kebal hukum.

"Yang paling penting itu tadi selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak terima suap, tidak terima gratifikasi ya monggo," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI