Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2015 | 15:58 WIB
Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa
Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap gas alam Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan terdakwa Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, pada Kamis (27/8/2015). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 27 orang saksi yang sebagian besarnya adalah warga asli Bangkalan.

Namun, karena salah satu di antara saksi yakni Amdi Ramadani adalah menantunya Fuad Amin, maka yang layak memberikan keterangan hanya 26 orang. Amdi pun memilih untuk tidak memberikan keterangan.

Lantaran sebagian besar saksi adalah warga asli Bangkalan, satu kendala muncul yaitu terkait keterangan dalam Bahasa Indonesia. Pasalnya, ada sejumlah orang yang tidak terlalu lancar berbahasa Indonesia maupun memahaminya. Untuk mengantisipasi hal itu, JPU KPK pun menghadirkan seorang penerjemah yang fasih berbahasa Madura, yakni Ahmad Agus Ramdani.

"Mohon izin yang mulia. Saksi-saksi yang didatangkan sebagian besarnya berasal dari Bangkalan, dan bahasa Indonesianya kurang lancar dan butuh penerjemah Bahasa Indonesia-Madura," kata JPU, memberitahukan kepada Majelis Hakim, di Gedung Tipikor Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Guna menunjang kelancaran persidangan, Hakim Muchlis yang juga fasih berbahasa Madura, lantas mengizinkan keberadaan penerjemah Bahasa Indonesia-Madura tersebut. Diketahui pula kemudian, dari 27 saksi yang dihadirkan ke persidangan, dua di antaranya lupa dengan tahun kelahirannya saat dikonfirmasi majelis hakim.

"Usianya berapa pak?" tanya Hakim Muchlis.

"Kaloppaen (lupa)," jawab seorang saksi bernama Hosni. "Empak polo bulenen (40-an)," tambahnya.

"Usia sekitar 45 ya, pak. Bukan empat bulanan," timpal Hakim Muchlis, yang lantas diikuti gelak tawa peserta sidang.

Selanjutnya, penerjemah Bahasa Indonesia-Madura pun disumpah guna menerjemahkan bahasa untuk kepentingan persidangan. Namun, saat hakim meminta JPU mengawali pertanyaan terhadap saksi, Agus Ramdani yang bertugas menerjemahkan pun kewalahan, karena pertanyaan yang disampaikan terlalu panjang. Dia bahkan tidak menerjemahkan ke Bahasa Madura, tetapi malah mengulang pertanyaan JPU. Alhasil, sang saksi pun tetap tidak mengerti, yang lantas menimbulkan gelak tawa para saksi yang lain dan hadirin di ruang sidang.

Untuk menenangkan situasi yang sudah tak terkendali karena kelucuan itu, Hakim Muchlis pun lantas mengambil alih pertanyaan JPU dan menanyakannya langsung terhadap saksi dengan menggunakan Bahasa Madura.

"Ponapah pamareksaan penyidik sampon lerres napah bunten (Apakah pemeriksaan penyidik sudah benar atau belum)?" kata Hakim Muchlis.

"Lerres (benar)," jawab Hosni kemudian.

"Bedeh tekenan napah bunten (Ada tekanan dan paksaan)?" tanya Hakim Muchlis lagi.

"Sobung (tidak ada)," jawab Hosni.

Berikut nama-nama saksi untuk Fuad Amin yang dihadirkan ke persidangan kali ini:

1. Johanes Winardi
2. Jahdi Rahjadi
3. Sandrawati Iwakusuma
4. Rahmat SE
5. Muhammad Thoib
6. Erwin Yusuf
7. H. Yana D. Hehendra
8. Rumairah
9. Ahmad Firdaus
10. Siti Rodifah
11. Erha Priyudi Imam
12. Muhammad Sidik
13. H. Rasiman
14. Maseni
15. KH. Muhaimin
16. Rozali
17. Hasterliyanto
18. Sayyid Hasan
19. Mabruk Mawardi
20. Subai
21. Hosni
22. A Muzaini
23. Muhammad Nasrib
24. Mat Nasir
25. Lusi Agustina
26. Teguh
27. Amdi Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 01:30 WIB

Terdakwa Korupsi Fuad Amin Tertidur di Persidangan

Terdakwa Korupsi Fuad Amin Tertidur di Persidangan

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 15:15 WIB

Mengeluh Sakit Mata, Fuad Amin Kembali Minta Dirawat

Mengeluh Sakit Mata, Fuad Amin Kembali Minta Dirawat

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 01:18 WIB

Sakit Kelenjar Prostat, Fuad Amin Menolak Pakai Popok

Sakit Kelenjar Prostat, Fuad Amin Menolak Pakai Popok

News | Rabu, 13 Mei 2015 | 13:44 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB