Inikah Motif Puan, Tjahjo, Pramono Tak Diganti Megawati di DPR?

Siswanto, Bagus Santosa

Minggu, 13 September 2015 | 16:59 WIB
Inikah Motif Puan, Tjahjo, Pramono Tak Diganti Megawati di DPR?
Megawati dan putrinya, Puan Maharani yang sekarang menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis curiga dua menteri dan sekretaris kabinet yang berasal dari kader PDI Perjuangan memang sengaja tidak dikenakan pergantian antar waktu di DPR agar kalau sewaktu-waktu posisi mereka di kabinet di-reshuffle Presiden Joko WIdodo, masih bisa kembali lagi duduk sebagai anggota DPR.

"Kalau anda bicara permainan politik, jangan-jangan situasi ini dimaksudkan untuk itu. Saya udah bilang beberapa waktu lalu. Kan bisa jadi (anggota DPR). dengan alasan 'kan belum berhenti.' Begitu. Bukan tidak mungkin situasi ini sengaja dan atau dibiarkan, kalau kelak terjadi apa-apa bisa dimanfaatin," ujar Margarito di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Tiga kader PDI Perjuangan yang dimaksud Margarito ialah Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Margarito mengatakan undang-undang mengatur larangan rangkap jabatan pada menteri dan anggota DPR. UU tersebut yaitu UU 39/2008 tentang kementerian negara yang menyatakan menteri tidak bisa rangkap jabatan, dan UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang mengatur anggota DPR tidak boleh rangkap jabatan.

"UU MD3 17/2014 itu, pasal ayat 1 huruf a-b-dan c, itu melarang anggota DPR menjadi hakim, pejabat negara, kemudian menjabat jabatan di lembaga negara lain, pengacara, dll, itu di UU MD3, sanksinya apa? Diberhentikan. Itu dipasal 237 ayat 2 dan 3. Jadi kalau anggota DPR itu rangkap jabatan, maka jabatan keanggotaannya, demi hukum, otomatis, atau serta merta hilang, gugur," ujar Margarito.

Meski tiga nama itu sudah mengundurkan diri dari anggota DPR, mereka belum di-PAW oleh DPR. Alasan DPR, DPP PDI Perjuangan belum menemukan pengganti yang tepat untuk mereka.

Margarito berpandangan proses PAW seharusnya mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum bahwa setiap orang yang mengundurkan diri dari DPR harus digantikan oleh orang nomor dua di daerah pemilihan yang sama dan bukan rekomendasi dari partai.

"Kalau pengusulan orang baru ini tidak ada kompromi dengan partai politik. Ini kan alasannya 'kami (partai) masih mencari-cari.' Nggak bisa itu. Orang yang memperoleh suara terbanyak, nomor dua, di dapil yang sama dengan yang digantikan itu, otomatis (menggantikannya). Jadi tidak bisa kompromi. Mau suka tidak suka, mau dia berkualitas atau tidak, karena dia dipilih (rakyat)," kata Margarito.

Margarito mengatakan pimpinan DPR seharusnya bersikap tegas. Caranya, mengirimkan surat kepada KPU dan Presiden untuk mencari pengganti ketiga orang dekat Megawati.

"Pimpinan DPR memberitahukan saja kepada presiden kalau perlu, bahwa orang ini tidak memenuhi syarat dan segera dibikin Keppres (pengganti). Pada saat yang sama usulan ke KPU. Jadi dua tindakan langsung dilakukan. Karena ini kan bukan negotiable untuk siapa yang ganti," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDI Perjuangan Bantah Puan Masih Rangkap Jabatan

PDI Perjuangan Bantah Puan Masih Rangkap Jabatan

News | Kamis, 10 September 2015 | 15:00 WIB

Kaukus Indonesia Hebat Pertanyakan Status Puan Maharani

Kaukus Indonesia Hebat Pertanyakan Status Puan Maharani

News | Rabu, 09 September 2015 | 14:35 WIB

Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri

Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri

News | Rabu, 09 September 2015 | 01:16 WIB

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:45 WIB

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×