Suara.com - Puluhan orang yang menamakan diri Kaukus Indonesia Hebat menyambangi kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (9/9/2015) siang, untuk mempertanyakan status Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di DPR.
Kelompok massa itu menilai Puan saat ini merangkap jabatan sebagai anggota DPR, karena belum resmi mengundurkan diri meski sudah menjabat menteri.
"Kami dari Kaukus Indonesia Hebat menyampaikan surat terbuka untuk Menteri Koordinator PMK Puan Maharani yang namanya masih tercatat sebagai Anggota DPR RI agar segera memilih, mau tetap menjadi menteri atau balik lagi ke Senayan," kata Koordinator Kaukus Indonesia Hebat Syarif Hidayatullah.
Syarif menyatakan, belum jelasnya status Puan di DPR menunjukkan bahwa persoalan taat azas bagi pejabat negara masih sangat lemah. Belum adanya kejelasan terkait dengan posisi Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dinilai menjadi pesan bahwa ada persoalan dengan tata kelola pemerintahan.
"Persoalan rangkap jabatan menteri kabinet seharusnya sudah selesai dan tak perlu lagi jadi isu kalau semua taat azas. Sayangnya, harapan ini belum dapat terwujud," kata dia.
Kaukus Indonesia Hebat mengingatkan di dalam Undang-Undang Kementerian Negara No. 39 Tahun 2008 Pasal 23 Ayat A dinyatakan bahwa Menteri dilarang rangkap jabatan. Larangan itu menurut dia, memiliki spektrum politik yang sangat luas.
Hingga saat ini PDIP diketahui belum resmi melakukan pergantian antarwaktu. selain Puan, politisi PDIP yang telah masuk dalam kabinet namun belum dilakukan pergantian antarwaktu adalah Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung.
Namun, kata Syarif, Tjahjo dan Pramono sudah menyatakan mengundurkan diri dari DPR meski baru pernyataan pribadi. (Antara)