Inikah Motif Puan, Tjahjo, Pramono Tak Diganti Megawati di DPR?

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 13 September 2015 | 16:59 WIB
Inikah Motif Puan, Tjahjo, Pramono Tak Diganti Megawati di DPR?
Megawati dan putrinya, Puan Maharani yang sekarang menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis curiga dua menteri dan sekretaris kabinet yang berasal dari kader PDI Perjuangan memang sengaja tidak dikenakan pergantian antar waktu di DPR agar kalau sewaktu-waktu posisi mereka di kabinet di-reshuffle Presiden Joko WIdodo, masih bisa kembali lagi duduk sebagai anggota DPR.

"Kalau anda bicara permainan politik, jangan-jangan situasi ini dimaksudkan untuk itu. Saya udah bilang beberapa waktu lalu. Kan bisa jadi (anggota DPR). dengan alasan 'kan belum berhenti.' Begitu. Bukan tidak mungkin situasi ini sengaja dan atau dibiarkan, kalau kelak terjadi apa-apa bisa dimanfaatin," ujar Margarito di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Tiga kader PDI Perjuangan yang dimaksud Margarito ialah Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Margarito mengatakan undang-undang mengatur larangan rangkap jabatan pada menteri dan anggota DPR. UU tersebut yaitu UU 39/2008 tentang kementerian negara yang menyatakan menteri tidak bisa rangkap jabatan, dan UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang mengatur anggota DPR tidak boleh rangkap jabatan.

"UU MD3 17/2014 itu, pasal ayat 1 huruf a-b-dan c, itu melarang anggota DPR menjadi hakim, pejabat negara, kemudian menjabat jabatan di lembaga negara lain, pengacara, dll, itu di UU MD3, sanksinya apa? Diberhentikan. Itu dipasal 237 ayat 2 dan 3. Jadi kalau anggota DPR itu rangkap jabatan, maka jabatan keanggotaannya, demi hukum, otomatis, atau serta merta hilang, gugur," ujar Margarito.

Meski tiga nama itu sudah mengundurkan diri dari anggota DPR, mereka belum di-PAW oleh DPR. Alasan DPR, DPP PDI Perjuangan belum menemukan pengganti yang tepat untuk mereka.

Margarito berpandangan proses PAW seharusnya mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum bahwa setiap orang yang mengundurkan diri dari DPR harus digantikan oleh orang nomor dua di daerah pemilihan yang sama dan bukan rekomendasi dari partai.

"Kalau pengusulan orang baru ini tidak ada kompromi dengan partai politik. Ini kan alasannya 'kami (partai) masih mencari-cari.' Nggak bisa itu. Orang yang memperoleh suara terbanyak, nomor dua, di dapil yang sama dengan yang digantikan itu, otomatis (menggantikannya). Jadi tidak bisa kompromi. Mau suka tidak suka, mau dia berkualitas atau tidak, karena dia dipilih (rakyat)," kata Margarito.

Margarito mengatakan pimpinan DPR seharusnya bersikap tegas. Caranya, mengirimkan surat kepada KPU dan Presiden untuk mencari pengganti ketiga orang dekat Megawati.

"Pimpinan DPR memberitahukan saja kepada presiden kalau perlu, bahwa orang ini tidak memenuhi syarat dan segera dibikin Keppres (pengganti). Pada saat yang sama usulan ke KPU. Jadi dua tindakan langsung dilakukan. Karena ini kan bukan negotiable untuk siapa yang ganti," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDI Perjuangan Bantah Puan Masih Rangkap Jabatan

PDI Perjuangan Bantah Puan Masih Rangkap Jabatan

News | Kamis, 10 September 2015 | 15:00 WIB

Kaukus Indonesia Hebat Pertanyakan Status Puan Maharani

Kaukus Indonesia Hebat Pertanyakan Status Puan Maharani

News | Rabu, 09 September 2015 | 14:35 WIB

Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri

Puan Dinilai Lebih Pantas Jadi Anggota DPR daripada Menteri

News | Rabu, 09 September 2015 | 01:16 WIB

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

Kenapa DPR Belum Bisa Ganti Puan, Pramono, dan Tjahjo?

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:45 WIB

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:40 WIB

Terkini

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB