Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama

Siswanto | Suara.com

Kamis, 17 September 2015 | 13:27 WIB
Ditabrak Kopaja, Driver Gojek Tak Sempat Nikmati Gaji Pertama
Babay Masturiah, tetangga driver Gojek yang meninggal ditabrak Kopaja [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Pasangan suami istri bernama Gunawan (43) dan Lilis Lestari (36) serta anak mereka, Ghiraldo Banu Sepreski (8), menjadi korban bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang disupiri Budi Wahyono (26) di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan. Gunawan dan Lilis meninggal dunia, sedangkan Aldo kritis.

Korban tinggal di kontrakan Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tetangga mereka merasa sangat kehilangan.

"Dua-duanya sangat baik mas di lingkungan sini, orangnya juga nggak sombong dengan lingkungan sini," kata Babay Masturiah, kepada Suara.com, Kamis (17/9/2015).

Sebelum menjadi anggota Gojek, kata Babay, Gunawan bekerja sebagai penyulam bersama istri.

"Istrinya paling ngebantuin ngelilit pesanan si Gunawan," kata Babay.

Babay bercerita, sebelum kejadian naas, korban pamitan dulu kepadanya.

"Dia (Gunawan dan Lilis) sebelum berangkat minta dielus dulu perutnya sama saya," ujarnya.

Saat itu, Gunawan ingin mengantarkan Lilis dan anak, Ghiraldo Banu Sepreski (8), mengambil uang Kartu Jakarta Pintar di sekolah. Selain itu, Gunawan juga ingin mengambil gaji pertama dari kantor Gojek.

"Gunawan mau nganter istrinya ngambil KJP, sama mau ambil gaji pertamanya dia di Gojek," katanya. "Baru sebulan soalnya jadi gojek dia."

Ternyata, siang itu merupakan pertemuan terakhir Babay dengan Gunawan dan Lilis. Sedangkan Aldo, saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Jenazah Gunawan dan Lilis, semalam sekitar pukul 20.00 WIB, dibawa ke kampung halaman, Lampung, Kalianda.

Babay berharap supir Kopaja dihukum setimpal.

"Ya kalau bisa dihukumnya setimpal dengan dosa yang dibuat ke Gunawan sama Lilis," ujarnya.

Supir Kopaja tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara. (Nur Habibie)

BACA JUGA:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

Polisi Panggil Pemilik Kopaja 612 Penabrak Supir Gojek

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:23 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Tak Punya SIM B1 Umum

News | Kamis, 17 September 2015 | 13:07 WIB

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

Mengapa Kopaja Kebut-kebutan di Jalan? Ini Pengakuan Supirnya

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:32 WIB

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

Supir Kopaja Penabrak Mati Driver Gojek Harus Dihukum Setimpal

News | Kamis, 17 September 2015 | 11:04 WIB

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan

News | Kamis, 17 September 2015 | 10:45 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB