Saat Dibawa ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Cuma Lempar Senyum

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 18 September 2015 | 12:32 WIB
Saat Dibawa ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Cuma Lempar Senyum
Bambang Widjojanto dan tim kuasa hukumannya tiba di Bareskrim Polri, (18/9). (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke kejaksaan, Jumat (8/9/2015) siang.

Selesai dari gedung Bareskrim Polri untuk dibawa ke kejaksaan, Bambang tak banyak mengeluarkan kata.

‎Ia hanya melempar senyum saat akan masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke kejaksaan.

Kasus yang menjadikan Bambang tersangka ialah dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. 

Pengacara Bambang, Lelyana Santosa, menuturkan ketika dipanggil Bareskrim tadi, kliennya hanya ditanya soal kesehatan.

"Tadi kami cepat-cepat karena hari Jumat (Salat Jumat). ‎Tadi hanya memastikan kondisi kesehatannya saja, administrasinya nanti di Kejari Jakarta Pusat," katanya.

Lelyana mengatakan tidak ada pembicaraan soal kemungkinan Bambang ditahan kejaksaan atau tidak.

"Ini hanya penyerahan (berkas) saja," katanya.

Kehadiran Bambang di Bareskrim tadi berlangsung singkat, dari jam 10.35 WIB sampai jam 10.55 WIB. Bambang keluar dari kantor Bareskrim dikawal penyidik.

Selanjutnya, Bambang dimasukkan ke dalam mobil penyidik Bareskrim merek Nissan Serena nomor polisi B 1595 QH‎ warna silver.

Dia duduk di kursi paling belakang, diapit penyidik Bareskrim dan seorang petugas Provost Mabes Polri.

Ia dibawa ke ‎Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti untuk selanjutnya naik ke tahap penuntutan.

Tadi, Bambang mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia siap ditahan kejaksaan.

"Apapun yang menjadi risiko dari sebuah proses itu akan saya hadapi," kata Bambang ketika baru tiba di Bareskrim.

Pengacara Bambang, Abdul Fickar Hajar, mengatakan meskipun kliennya pimpinan nonaktif KPK, dia tetap menghormati proses hukum.

"Sepenuhnya akan menghormati," ujar Fickar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Siap Ditahan

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Siap Ditahan

News | Jum'at, 18 September 2015 | 11:42 WIB

Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

News | Jum'at, 18 September 2015 | 11:28 WIB

Kapolri: AS dan BW Disidang Setelah Lebaran

Kapolri: AS dan BW Disidang Setelah Lebaran

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 06:03 WIB

Terkini

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

×