Ada Aturan Penghambat Penanggulangan Kebakaran Hutan

Minggu, 20 September 2015 | 12:56 WIB
Ada Aturan Penghambat Penanggulangan Kebakaran Hutan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Purwadi menyatakan, anggotanya selalu mengalami kerugian setiap kali ada kebakaran yang terjadi di wilayah kerjanya. Sebab harus kehilangan aset tanaman dan harus mengeluarkan biaya penanaman ulang.

"Sudah rugi, kami juga masih harus menghadapi tuduhan negatif," katanya. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI