Bupati Kampar: Revisi UU Bolehkan Bakar Lahan Dua Hektar

Suwarjono

Senin, 21 September 2015 | 09:56 WIB
Bupati Kampar: Revisi UU Bolehkan Bakar Lahan Dua Hektar
Pembakaran Lahan Masih terjadi

Suara.com - Bupati Kampar, Provinsi Riau, Jefry Noer meminta pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare.

Undang-undang ini sangat memicu kebakaran lahan, karena di lapangan api bukan hanya merambah dua hektare lahan, melainkan bisa meluas sehingga menjadi bencana, apalagi di daerah Sumatera ini khususnya Riau kebanyakan berlahan gambut yang sulit dipadamkan, kata Jefry kepada pers di Kampar pada Minggu (20/9/2015).

Jefry menyampaikan kondisi di lapangan, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meninjau lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar.

Ia juga meminta agar dalam UU hasil revisi nanti kalau bisa dihapuskan poin yang membolehkan pembakaran dua haktare lahan sehingga tidak ada lagi kebakaran lahan yang berdampak buruk dan merugikan masyarakat.

Selain itu, Bupati Kampar mengatakan di Desa Rimbo Panjang selama ini banyak lahan duduk atau lahan yang tidak dikelola oleh pemiliknya.

Ia menyatakan akan dibuatkan peraturandDaerah (Perda) tentang lahan yang tidak dikelola tersebut.

"Kita akan buatkan Perda tentang lahan yang tidak dikelola oleh pemiliknya," kata dia.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, dalam UU 32 tahun 2009 dibenarkan pembakaran lahan dua haktare dikarenakan pemerintah sangat memperhatikan masyarakat.

Namun menurut dia di sana ada beberapa ketentuan yakni masyarakat harus mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi.

Tetapi dari hasil pantauan di lapangan, kata dia, sangat berbeda dikarenakan kurangnya pengawasan dari masyarakat yang berdampak meluasnya kebakaran lahan tersebut.

"Maka tentu saja usulan pak Bupati akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk dilakukan kajian lebih dalam lagi," kata Siti Nurbaya menjawab Jefry.

Mengenai bantuan peralatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Riau khususnya Kampar, menurut di, juga menjadi perhatian serius untuk segera dikirimkan supaya kebakaran lahan dapat teratasi secepatnya.

Bupati Jefry juga mengungkapkan, sebelum kejadian kebakaran lahan gambut di Kampar, pemerintah daerah melalui Pemerintah Desa Rimbo Panjang sudah menyurati pemilik lahan tentang dampat kebakaran lahan.

"Pemilik lahan diminta memperhatikan dan mengelola dengan baik namun sebagian besar pemilik lahan tersebut tidak menanggapinya. Hal ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Kapolres Kampar," katanya.

Dalam penanggulangan bencana kabut asap, lanjut Jefry, di setiap desa khususnya desa yang rawan kebakaran lahan sudah ada Babinsa, Babinkamtibmas, Masyarakat Peduli Api (MPA), namun yang menjadi kendala adalah peralatan kurang memadai untuk melakukan pemadaman yang cepat.

Untuk itu, demikian Jefry, pemda meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan membantu peralatan agar memadai sehingga bencana ini segera teratasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembakaran Lahan Masih Terjadi

Pembakaran Lahan Masih Terjadi

Foto | Senin, 21 September 2015 | 09:54 WIB

10 Kota di Sumatera Selatan Diprediksi Hujan Hari Ini

10 Kota di Sumatera Selatan Diprediksi Hujan Hari Ini

News | Senin, 21 September 2015 | 09:34 WIB

Pemerintah Cari Bos Perusahaan Dalang Kebakaran Hutan

Pemerintah Cari Bos Perusahaan Dalang Kebakaran Hutan

News | Senin, 21 September 2015 | 09:18 WIB

Titik Panas di Riau Terbanyak di Pelalawan

Titik Panas di Riau Terbanyak di Pelalawan

News | Senin, 21 September 2015 | 08:37 WIB

Hujan Deras Bersihkan Kabut Asap di Mukomuko

Hujan Deras Bersihkan Kabut Asap di Mukomuko

News | Senin, 21 September 2015 | 07:29 WIB

Pengusaha Sawit Merasa Jadi Kambing Hitam Akibat Kebakaran Hutan

Pengusaha Sawit Merasa Jadi Kambing Hitam Akibat Kebakaran Hutan

News | Senin, 21 September 2015 | 06:01 WIB

Perusahaan Sawit Harus Ikut Tangani Kebakaran Hutan

Perusahaan Sawit Harus Ikut Tangani Kebakaran Hutan

News | Minggu, 20 September 2015 | 22:10 WIB

Diam-diam Gugat Grup Sinar Mas, Pemerintah Dicurigai Tak Serius

Diam-diam Gugat Grup Sinar Mas, Pemerintah Dicurigai Tak Serius

News | Minggu, 20 September 2015 | 18:15 WIB

Prof. Rizaldi Boer: Kebakaran Lahan Sumatera Ancam Iklim Regional

Prof. Rizaldi Boer: Kebakaran Lahan Sumatera Ancam Iklim Regional

wawancara | Senin, 21 September 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×