Kasus Bocah Dalam Kardus, Negara Dianggap Seperti Macan Ompong

Siswanto

Selasa, 06 Oktober 2015 | 10:52 WIB
Kasus Bocah Dalam Kardus, Negara Dianggap Seperti Macan Ompong
Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris (dokumen pribadi)

Suara.com - Belum selesai energi terkuras menyaksikan sadisnya kasus pembunuhan dan mutilasi anak secara berantai di Kabupaten Siak, kemudian kasus Angeline yang juga dibunuh secara sadis, kini masyarakat dihadapkan lagi pada kasus kekerasan seksual dan pembunuhan biadab yang menimpa Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).

Murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan meninggal dunia dan jenazahnya dimasukan dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Belakang, Jalan Sahabat RT 6, RW 5, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Dari hasil autopsi, korban dibunuh dengan sangat keji dan biadab.

Terus berulangnya kasus kekerasan dan pembunuhan sadis terhadap anak menjadi bukti bahwa negara belum jadi ancaman serius bagi para pelaku kekerasan anak, kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris.

Fahira mengatakan negara dalam hal ini eksekutif (pemerintah pusat/daerah), legislatif, yudikatif, termasuk aparat penegak hukum terutama polisi, jaksa dan hakim belum menjadi ancaman menakutkan bagi orang dewasa untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun.

“Kita mau dengar, negara melalui Presiden dengan lantang menyatakan bahwa kita perang terhadap kekerasan anak. Kemarin, saat Hari Anak Nasional (23/7), saya mengira Presiden akan paparkan terobosan perlindungan anak, tetapi tidak ada sama sekali. Perlindungan anak di Indonesia seperti tanpa arah dan komando,” ujar senator asal Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (6/10/2015).

Fahira mengungkapkan hingga saat ini Indonesia belum punya sistem perlindungan anak yang komprehensif. Upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak masih parsial dan bergerak sendiri-sendiri. Upaya perlindungan anak semakin melemah karena belum ada keberpihakan anggaran, dan ini berlangsung sudah puluhan tahun.

Negara, menurut Fahira, belum punya strategi bagaimana membangun sistem perlindungan anak yang mampu menjamin anak agar tidak lagi menjadi korban kejahatan seksual.

Pemerintah juga belum mampu menggerakkan semua struktur yang ada dalam masyarakat mulai dari yang terkecil (RT/RW, sekolah, dan lainnya) sebagai basis upaya preventif kekerasan anak termasuk upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak serta memastikan anak terbebas dari potensi kejahatan terutama seksual.

“Coba perhatikan setiap pemilu, ada tidak, calon anggota dewan yang punya program perlindungan anak? Ada tidak, calon kepala daerah yang mencantumkan konsep perlindungan anak dalam program aksinya? Kalau ada, hanya segelintir. Atau saat Pilpres kemarin, ada tidak, debat calon presiden tentang perlindungan anak? Kita masih menepikan persoalan perlindungan anak. Konsekuensinya, peristiwa seperti yang dialami Angeline, PNF, akan terus terulang,” kata Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri.

Kondisi ini setali tiga uang dengan upaya penegakan hukum. Masih ada oknum penegak hukum yang belum tanggap dalam menangani kekerasan terhadap anak yang sebenarnya adalah kejahatan luar biasa. Bahkan, kata Fahira, masih ditemukan hakim yang memutus vonis ringan pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan jaksa penuntut umumnya sama sekali tidak mengajukan banding.

“Kekerasan terhadap anak apalagi perkosaan bukan delik aduan. Jadi polisi harus menanganinya dengan cepat dan serius tanpa harus menunggu laporan. Hakim juga harus tegas. Semua kejahatan anak harus dihukum berat bahkan jika sampai menghilangkan nyawa bisa dihukum mati. Ini sebagai tanda bahwa negara ini perang terhadap kekerasan anak. Kalau negara tegas, jangankan berbuat, berniat menyakiti anak saja, orang-orang sudah tidak berani,” kata Fahira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bocah Dalam Kardus, Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Bocah Dalam Kardus, Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 10:42 WIB

Pertemuan Terakhir dengan Si Eneng, Bocah Perempuan Dalam Kardus

Pertemuan Terakhir dengan Si Eneng, Bocah Perempuan Dalam Kardus

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 10:31 WIB

Bantu Penyidikan, KPAI Hari Ini Datangi TKP

Bantu Penyidikan, KPAI Hari Ini Datangi TKP

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 08:49 WIB

Komnas PA: Bocah Dalam Kardus Jadi Korban Pembunuhan Berencana

Komnas PA: Bocah Dalam Kardus Jadi Korban Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:11 WIB

Kapolri Angkat Bicara Misteri Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

Kapolri Angkat Bicara Misteri Pembunuhan Bocah Dalam Kardus

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Kunjungi Keluarga Bocah Dalam Kardus, Muhaimin Iskandar Terpukul

Kunjungi Keluarga Bocah Dalam Kardus, Muhaimin Iskandar Terpukul

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 06:17 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB