Anggota DPR Minta Pembunuh Bocah Dalam Kardus Dihukum Mati

Siswanto

Selasa, 06 Oktober 2015 | 12:27 WIB
Anggota DPR Minta Pembunuh Bocah Dalam Kardus Dihukum Mati
Murid-murid SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, mendoakan rekan mereka, Putri Nur Fauziah (9), yang dibunuh [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna meminta pemerintah merespon rentetan kekerasan terhadap anak dengan membuat regulasi untuk memperberat hukuman bagi pembunuh dan pemerkosa anak. Naiknya bobot hukuman, kata dia, hendaknya hingga pada level hukuman mati.

“Selama ini, hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih belum memberikan efek jera, sehingga tindak kekerasan terhadap anak-anak masih saja terjadi dan membuat bangsa ini semakin tidak beradab,” kata Choirul dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (6/10/2015).

Pernyataan Chorul terkait dengan kasus Angeline di Bali, kemudian muncul lagi kasus Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).  Eneng merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia dibunuh dan jenazahnya dimasukkan dalam kardus.

Anggota Fraksi Nasional Demokrat menilai bangsa Indonesia sudah kehilangan jati diri sebagai bangsa yang beradab karena tidak bisa lagi melindungi kelompok masyarakat yang paling lemah, yakni anak-anak.

Dia mengusulkan agar seluruh lapisan masyarakat memberikan perhatian, khususnya terhadap potensi kekerasan terhadap anak. Bila perlu, mulai level RT segera membentuk posko-posko perlindungan anak.

“Dalam aspek hukum, perlu juga untuk segera dirumuskan pemberian sanksi yang lebih tegas hingga pada hukuman mati terhadap pelaku. Paling tidak hukuman seumur hidup. Kekejian ini sudah lebih dari sekedar mengedarkan narkoba,” katanya.

Jalan yang paling tepat untuk dilakukan adalah memberikan hukuman seberat-beratnya dengan membuat regulasi baru yang menyangkut sanksi tegas. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, seorang pelaku kekerasan terhadap anak mendapat ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar.

“Hukuman seperti ini menurutnya masih belum memberikan efek jera,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Bocah Dalam Kardus, Wakil Ketua DPR Geram

Kasus Bocah Dalam Kardus, Wakil Ketua DPR Geram

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 11:47 WIB

Kasus Bocah Dalam Kardus, Negara Dianggap Seperti Macan Ompong

Kasus Bocah Dalam Kardus, Negara Dianggap Seperti Macan Ompong

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 10:52 WIB

Bocah Dalam Kardus, Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Bocah Dalam Kardus, Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 10:42 WIB

Pertemuan Terakhir dengan Si Eneng, Bocah Perempuan Dalam Kardus

Pertemuan Terakhir dengan Si Eneng, Bocah Perempuan Dalam Kardus

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 10:31 WIB

Bantu Penyidikan, KPAI Hari Ini Datangi TKP

Bantu Penyidikan, KPAI Hari Ini Datangi TKP

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 08:49 WIB

Komnas PA: Bocah Dalam Kardus Jadi Korban Pembunuhan Berencana

Komnas PA: Bocah Dalam Kardus Jadi Korban Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:11 WIB

Terkini

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB