Kasus Bocah Dalam Kardus, Dugaan Kak Seto Sangat Mengerikan

Siswanto

Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:31 WIB
Kasus Bocah Dalam Kardus, Dugaan Kak Seto Sangat Mengerikan
Pemerhati Anak Seto Mulyadi didampingi Sekretaris Jenderal Komnas PA Erlinda dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan di rumah Putri Nur Fauziah [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto memberi masukan kepada polisi yang tengah menyelidiki kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).

"Ini bukan kewenangan kami, tapi kewenangan polisi. Bukan berarti dugaan pelaku selama ini tidak harus diwaspadai, polisi juga harus mewaspadai orang-orang terdekatnya yang baru dikenal beberapa hari saja dan bukan hanya yang sudah lama Eneng (Putri) kenal," kata Kak Seto di rumah duka, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2015).

Tanda-tanda kalau pelakunya orang dekat, adalah korban tidak takut saat didekati dan diajak orang tersebut.

"Saat pelaku pembunuhan memang diduga orang yang terdekat, karena kan dia nggak ketakutan sama stres. Bisa jadi pelaku emang orang terdekat," kata Kak Seto.

Lebih jauh, Kak Seto juga menduga ada yang lebih mengerikan lagi dalam kasus tersebut. Selain ditemukan unsur kekerasan seksual yang dialami Putri, pelakunya diduga lebih dari satu.

"Setelah melihat kondisi korban, saya menduga bahwa pelaku ini tidak hanya sendiri, karena ditemukan sperma di depan dan belakang, soalnya jarang ada orang yang membuang spermanya di bagian yang beda," katanya.

Melihat tanda-tanda tersebut, polisi diharapkan cermat dalam mengungkap kasus ini.

Untuk mencegah kasus terulang, Kak Seto mengusulkan pemerintah membuat satuan petugas perlindungan anak.

BACA JUGA:

Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

"Saya minta pemerintah agar satgas juga ditingkatkan sampai ke RT dan RW juga, jadinya kan biar masalah kekerasan anak ini bisa cepet selesai dan tidak ada lagi yang seperti ini," kata Kak Seto.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudi Heriyanto Adi Nugroho mengatakan polisi sudah mengambil sampel DNA dari dua saksi potensial kasus pembunuhan Putri.

"Dua saksi yang kemarin sudah diperiksa, telah kami lakukan tes DNA terhadapnya," kata Rudi di Mapolda Metro Jaya.

Tapi, hasil tes DNA apakah cocok dengan barang bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil tes.

"Salah satunya adalah jilbab korban, kemudian sidik jari ada ditemukan, tapi masalahnya belum bisa kita bandingkan sidik jarinya. Kemudian ada juga darah di korban, contoh semacam jenis mani yang dilanjutkan untuk tes DNA," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firasat Ayah Putri Sebelum Anaknya Ditemukan Tewas di Kardus

Firasat Ayah Putri Sebelum Anaknya Ditemukan Tewas di Kardus

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:48 WIB

Ahok Tak Setuju Kalau Pembunuh 'Bocah dalam Kardus' Dihukum Mati

Ahok Tak Setuju Kalau Pembunuh 'Bocah dalam Kardus' Dihukum Mati

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 16:58 WIB

Ayah Kenali Jenazah Putri "Bocah Dalam Kardus Ketemu" di RS Polri

Ayah Kenali Jenazah Putri "Bocah Dalam Kardus Ketemu" di RS Polri

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 16:22 WIB

Ibunda Putri "Bocah Dalam Kardus" Tidak Mau Makan

Ibunda Putri "Bocah Dalam Kardus" Tidak Mau Makan

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 16:07 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×