Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan percepatan pembangunan yang didorong oleh pemerintah saat ini membutuhkan pengawasan yang baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga pemerintah membutuhkan KPK yang kuat.
"Setahu saya Presiden Joko Widodo sangat commit (berkomitmen) dengan agenda pemberantasan korupsi. Apalagi beliau sedang gencar menggenjot pembangunan infrastruktur, itu betul-betul butuh KPK yang kuat," katanya di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Teten mengatakan pembangunan infrastruktur yang cepat bisa menciptakan peluang penyalahgunaan sehingga kehadiran lembaga yang mampu mengawasinya menjadi penting.
"Itu betul-betul butuh KPK yang kuat, yang bisa mengawasi pembangunan yang beliau ingin cepat karena biasanya pembangunan yang cepat itu kan bisa ada peluang-peluang terjadinya korupsi," kata Teten.
"Karena itu Presiden menghendaki KPK yang kuat, polisi yang kuat, jaksa yang kuat. Jadi komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi tidak usah diragukan," Teten menambahkan.
Atas dasar itu, Teten memastikan tidak ada rencana pemerintah untuk membuat rancangan undang-undang yang mengatur pengampunan pelaku kejahatan korupsi.
Mengenai revisi UU KPK, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah masih menunggu tindak lanjut dari apa yang diajukan oleh DPR RI.
"Revisi Undang-undang itu datang dari DPR, dan tentunya kita, pemerintah dalam hal ini akan mempelajari isi, substansi, dan sebagainya," kata Pramono.
Dia mengatakan proses itu masih bergulir dalam internal DPR RI dan pemerintah baru memberikan pandangan setelah semua proses internal selesai.
"Belum masuk ke substansi, karena kita juga belum mengetahui," kata Pramono. (Antara)