Karena Didesak Kaligis, Hakim PTUN Medan Akhirnya Mengabulkan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:12 WIB
Karena Didesak Kaligis, Hakim PTUN Medan Akhirnya Mengabulkan
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) Otto Cornelis Kaligis dalam sidang putusan sela di Tipikor, (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Tripeni Irianto Putro, dalam kapasitas sebagai saksi yang dihadirkan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/10/2015), mengakui telah mengabulkan sebagian permintaan terdakwa Otto Cornelis Kaligis ketika menjadi pengacara Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.

"Iya itu dilakukan dalam dua kali musyawarah, musyawarah pertama dinyatakan, no, baru pada musyawarah majelis kedua dikabulkan sebagiannya, dan yang ditolak itu untuk mengabulkan permintaan Kaligis terkait penyelidikan. Karena penyelidikan itu bisa dilakukan kepada siapa saja," kata Tripeni dalam sidang lanjutan perkara suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa Kaligis di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Tripeni juga mengakui beberapakali Kaligis menemuinya sebelum perkaranya diputuskan. Kata Tripeni, pertemuan dengan Kaligis ketika itu, selain untuk konsultasi, juga untuk memohon agar Tripeni mengabulkan perkara, yakni menguji kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di PTUN.

"Iya waktu itu memang tidak berbicara terlalu jauh, karena saya juga lupa, tetapi kalau Kaligis memohon dikabulkan perkaranya, iya," kata Tripeni.

Tripeni juga mengakui menerima sejumlah uang dari Kaligis. Terkadang, katanya, uang diberikan lewat anak buah Kaligis, M. Yagary Bahastara alias Gerry.

"Iya waktu itu saya terima, tetapi ada yang saya tolak, tapi karena tidak enak dengan beliau, beliau, kan sudah senior, akhirnya saya terima dan tidak dibuka. Rencananya saya ingin memberikan itu lagi kepada pak OC setelah putusan," katanya.

Ketika menerima uang dari Gerry, kata Tripeni, Gerry mengatakan uang tersebut sebagai tanda ucapan terimakasih dari Kaligis. Nilai uangnya lima ribu dolar Amerika Serikat.

"Gery bilang terima kasih dari OC, dan dia kasih lima ribu dolar AS. Mungkin dia kira putusannya sudah selesai," kata Tripeni.

Hingga berita ini diturunkan, sidang di Pengadilan Tipikor masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis Marah, Teriak Jaksa Jangan Tanya Hakim seperti Anak Kecil

Kaligis Marah, Teriak Jaksa Jangan Tanya Hakim seperti Anak Kecil

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:00 WIB

Ketua PTUN Medan Didakwa Terima Ribuan Dolar AS dan Singapura

Ketua PTUN Medan Didakwa Terima Ribuan Dolar AS dan Singapura

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 15:01 WIB

Kasus Interpelasi dan Penyimpangan APBD Sumut, Segera Ada TSK

Kasus Interpelasi dan Penyimpangan APBD Sumut, Segera Ada TSK

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:58 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×