Karena Didesak Kaligis, Hakim PTUN Medan Akhirnya Mengabulkan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:12 WIB
Karena Didesak Kaligis, Hakim PTUN Medan Akhirnya Mengabulkan
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) Otto Cornelis Kaligis dalam sidang putusan sela di Tipikor, (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Tripeni Irianto Putro, dalam kapasitas sebagai saksi yang dihadirkan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/10/2015), mengakui telah mengabulkan sebagian permintaan terdakwa Otto Cornelis Kaligis ketika menjadi pengacara Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.

"Iya itu dilakukan dalam dua kali musyawarah, musyawarah pertama dinyatakan, no, baru pada musyawarah majelis kedua dikabulkan sebagiannya, dan yang ditolak itu untuk mengabulkan permintaan Kaligis terkait penyelidikan. Karena penyelidikan itu bisa dilakukan kepada siapa saja," kata Tripeni dalam sidang lanjutan perkara suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa Kaligis di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Tripeni juga mengakui beberapakali Kaligis menemuinya sebelum perkaranya diputuskan. Kata Tripeni, pertemuan dengan Kaligis ketika itu, selain untuk konsultasi, juga untuk memohon agar Tripeni mengabulkan perkara, yakni menguji kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di PTUN.

"Iya waktu itu memang tidak berbicara terlalu jauh, karena saya juga lupa, tetapi kalau Kaligis memohon dikabulkan perkaranya, iya," kata Tripeni.

Tripeni juga mengakui menerima sejumlah uang dari Kaligis. Terkadang, katanya, uang diberikan lewat anak buah Kaligis, M. Yagary Bahastara alias Gerry.

"Iya waktu itu saya terima, tetapi ada yang saya tolak, tapi karena tidak enak dengan beliau, beliau, kan sudah senior, akhirnya saya terima dan tidak dibuka. Rencananya saya ingin memberikan itu lagi kepada pak OC setelah putusan," katanya.

Ketika menerima uang dari Gerry, kata Tripeni, Gerry mengatakan uang tersebut sebagai tanda ucapan terimakasih dari Kaligis. Nilai uangnya lima ribu dolar Amerika Serikat.

"Gery bilang terima kasih dari OC, dan dia kasih lima ribu dolar AS. Mungkin dia kira putusannya sudah selesai," kata Tripeni.

Hingga berita ini diturunkan, sidang di Pengadilan Tipikor masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis Marah, Teriak Jaksa Jangan Tanya Hakim seperti Anak Kecil

Kaligis Marah, Teriak Jaksa Jangan Tanya Hakim seperti Anak Kecil

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:00 WIB

Ketua PTUN Medan Didakwa Terima Ribuan Dolar AS dan Singapura

Ketua PTUN Medan Didakwa Terima Ribuan Dolar AS dan Singapura

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 15:01 WIB

Kasus Interpelasi dan Penyimpangan APBD Sumut, Segera Ada TSK

Kasus Interpelasi dan Penyimpangan APBD Sumut, Segera Ada TSK

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:58 WIB

Terkini

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB