Hari Ini, Polda Periksa Istri Anak Eks Wapres yang Dilaporkan PRT

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 07:01 WIB
Hari Ini, Polda Periksa Istri Anak Eks Wapres yang Dilaporkan PRT
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini dan pengacara Toipah, Bunga Siagian, di LBH Jakarta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap istri anggota Komisi IV Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, Anna Susilowati, Jumat (9/10/2015). Anna akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap baby sitter, Toipah.

"Jumat besok ya rencana pemeriksaan dari istri anggota DPR itu," kata Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian, Kamis (8/10/2015).

Tito menambahkan Ivan yang juga terlapor dalam kasus yang sama, nanti akan diperiksa sebagai saksi untuk Anna.

Namun, untuk sekarang ini Tito belum bisa memastikan kapan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dimintai keterangan oleh penyidik.

"Bertahap sementara kita bisa tempatkan yang bersangkutan sebagai saksi, dalam kasus yang bukan dia sebagai terduga. Otomatis tanpa memerlukan izin dari Presiden," kata Tito.

Tito memiliki alasan kenapa pemeriksaan Ivan tidak perlu harus meminta izin Presiden Joko Widodo. Penurut penilaian Tito, jika sebuah kasus masuk kategori tindak pidana khusus dan di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana, jadi tidak perlu meminta izin Jokowi untuk memanggil Ivan.

"Sementara ini pegangan kita definisi tindak pidana umum di dalam kuhp. Di luar KUHP namanya tindak pidana khusus. Nah UU penghapusan KDRT itu terletak KUHP sehingga dalam versi kami,  masuk dalam tindak pidana khusus. Kalau ini pidsus tidak usah izin presiden sesuai bunyi Pasal 245 seperti itu," katanya.

Agar pemeriksaan Ivan tidak menjadi polemik, Tito mengatakan bakal berkonsultasi terlebih dahulu dengan para pakar hukum mengenai prosedur pemanggilan anggota DPR pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

"Untuk meyakinkan dan tidak menjadi polemik kita akan minta pendapat ahli- ahli hukum yang kredibel.Ya mungkin dua atau tiga ahli hukum," katanya.

Suara.com - Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan MKD juga akan memanggil Ivan untuk dimintai keterangan.

"Kami mendapat informasi dan mendapat sebagian data dari Polda Metro Jaya. Dari data yang kami terima sudah cukup alasan bagi kami untuk dapat dalam waktu segera memanggil IH sebagai teradu di MKD," kata Junimart di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).

Junimart menjelaskan menurut Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015, pemeriksaan terhadap anggota dewan tidak harus menunggu hasil putusan pengadilan. 

"Kami bisa bersikap karena di Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tidak diatur harus menunggu keputusan kalau itu pidana, sampai inkrah nggak diatur itu," katanya.

Junimart juga mengatakan untuk memeriksa anggota dewan, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu minta izin Presiden.

"Kalau MKD yang panggil tidak perlu ijin Presiden. Karena kami sifatnya internal kami bisa seketika memanggil anggota yang diduga tersangkut masalah pelanggaran kode etik di DPR," katanya.

Untuk sekarang, Junimart belum dapat menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ivan Haz kalau terbukti menganiaya baby sitter.

"Ada tiga tahapan pelanggaran yaitu ringan sedang berat. Kalau ringan, diberikan teguran secara lisan dan tertulis. Kalau sedang, kalau dia menjabat sebagai salah satu pimpinan di alat kelengkapan dewan maka ia akan dicopot, kalau berat diberhentikan tiga bulan dan atau diberhentikan secara permanen," katanya.

Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.

Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.

Ivan Haz yang tak lain adalah anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.

"Tidak ada itu (penganiayaan) bahkan saya sangat menyesalkan kenapa tidak baik-baik dibicarakan," ujar Ivan.

Dia menerangkan Toipah merupakan pengasuh bayi keluarganya. Perkenalannya dengan Toipah lewat yayasan. Sebelum Toipah ditunjuk menjadi pengasuh bayi, terlebih dahulu diingatkan agar hati-hati menjaga anak.

"Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jawabnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang menjaga orangtua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya, jangan bilang jadi suster tapi nggak ngerti tugasnya," kata Ivan.

Kemudian, sambung dia, ada kejadian yang membuat anaknya dalam bahaya. Namun, dia tidak menceritakan secara mendetail.

Saat peristiwa itu terjadi, Toipah malah kabur dengan cara memanjat pagar rumah dan terjatuh. Ivan juga membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Toipah

"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar yang tinggi. Dia jatuh, kemudian luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping itu kan bisa bisul Pecah," kata anggota Komisi IV.

Ivan mengaku tidak mungkin dirinya menganiaya Toipah. Apalagi, sambungnya, ada nama keluarga Hamzah Haz yang harus dijaganya.

"Saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi

Ini Strategi Kapolda Periksa Anak Mantan Wapres Tanpa Izin Jokowi

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:43 WIB

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

MKD Pastikan Panggil Anak Mantan Wapres, Tak Perlu Izin Presiden

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 17:36 WIB

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

Anak Wapres Bantah Menganiaya PRT, LBH APIK: Bohong

News | Selasa, 06 Oktober 2015 | 07:01 WIB

Terkini

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:50 WIB

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

News | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:42 WIB

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

News | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:39 WIB

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

News | Senin, 02 November 2026 | 12:38 WIB

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 12:37 WIB

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:32 WIB

×