Anggota DPRD DKI Minta Ahok Cepat Cabut Pergub Demo

Laban Laisila | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 10 November 2015 | 13:11 WIB
Anggota DPRD DKI Minta Ahok Cepat Cabut Pergub Demo
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Peraturan Gubernur No. 228 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka kini telah direvisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman masih kurang puas setelah aturan ini direvisi.

Menurutnya lebih baik dicabut, karena sudah ada Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Menurut saya nggak usah direvisi. Cabut ajalah, kan udah ada UU-nya, kok, kenapa mesti diatur lagi," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).

Prabowo menyarankan, masyarakat semestinya diberi kebebasan menyampaikan pendapat selama tertib dan mempunyai izin.

Untuk itu dia menuding kalau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) takut elektabilitasnya menurun jika terus didemo warga Jakarta.

"Saya pikir ini ketakutan Ahok saja takut elektabilitas dia turun kalu didemo terus. Saya melihat itu aja," jelas Prabowo.

"Bagaimanapun untuk namanya menyampaikan aspirasi nggak boleh ditahan-tahan. Kan nggak pas juga kalau diatur-atur. Sejauh kita memberitahu pada aparat hukum ya nggak masalah. Jadi jangan alasan ada orang demo bikin macet. Saran saya dicabut sajalah," Prabowo menambahkan.

Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Ratiyono memgatakan revisi sudah dilakukan sejak hari Jumat (6/11/2015) dan telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Sudah kemarin, sudah direvisi hari Jumat. Kamis diverbal. Jumatnya sudah dirandatamganin Pak Ahok," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Senin (9/11/2015).

Ratiyono menjelaskan, semula ada pasal yang menyebutkan Pemprov DKI hanya membolehkan tiga lokasi yang diizinkan untuk berdemonstrasi. 

Tiga lokasi itu adalah di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Pasal yang tadinya menyebutkan dalam rangka pengendalian menyampaikan pendapat dimuka umum Pemda mengatur hanya boleh dilakukan di tiga tempat, diubah menjadi Pemda menyediakan di lokasi tersebut," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Pohon Tumbang, Pemprov DKI Siapkan Satgas

Antisipasi Pohon Tumbang, Pemprov DKI Siapkan Satgas

News | Selasa, 10 November 2015 | 11:10 WIB

Akhirnya Pergub Demo No 228 Tahun 2015 Direvisi

Akhirnya Pergub Demo No 228 Tahun 2015 Direvisi

News | Senin, 09 November 2015 | 14:51 WIB

Ahok Masih Pikirkan Tawaran Bupati Bogor Soal Sampah

Ahok Masih Pikirkan Tawaran Bupati Bogor Soal Sampah

News | Senin, 09 November 2015 | 09:56 WIB

Terbitkan Pergub Demo, Fadli Zon Tuding Ahok Tak Reformis

Terbitkan Pergub Demo, Fadli Zon Tuding Ahok Tak Reformis

News | Sabtu, 07 November 2015 | 17:13 WIB

Terkini

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB