Muka Polantas Dicakar Ibu-ibu, Ini Respon Kapolda Metro Jaya

Sabtu, 14 November 2015 | 06:31 WIB
Muka Polantas Dicakar Ibu-ibu, Ini Respon Kapolda Metro Jaya
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Steering Committee Piala Presiden, Maruarar Sirait [suara.com/Bowo Raharjo]

Tindakan HC mencakar Rustam, kata Darmanto, masuk dalam tindak pidana penganiayaan.

Pelanggarannya semakin berat karena ternyata Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan sudah tidak berlaku.

"Saat diperiksa, STNK-nya itu ternyata sudah mati. Dan anggota saya pun langsung mengeluarkan surat tilangnya, dan si ibu ini malah menolak untuk ditilang. Dan pada saat di situlah sempat terjadi cek-cok antara anggota saya san ibu itu" katanya.

Rustam telah melaporkan kasus tersebut ke Polisi Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah itu kendaraan milik HC diamankan polisi.

"Itu sudah diproses. Surat-surat kendaraannya wanita itu juga sebagai tanda bukti," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI