Ini Tindakan Kapolda Tito Untuk Kasus Polisi Pemerkosa

Kamis, 12 November 2015 | 11:15 WIB
Ini Tindakan Kapolda Tito Untuk Kasus Polisi Pemerkosa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian [Suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspekstur Jenderal Tito Karnavian menegaskan bakal memberikan sanksi pemecatan kepada anggota Polsek Kalideres, Brigadir DAS jika terbukti melakukan pemerkosaan dan perampasan terhadap perempuan berinisial S.

"Kalau keterangan saksi-saksi dan dia juga mengakui peristiwa itu, saksi-saksi juga kuat, kita langsung akan pecat. Nggak usah menunggu proses pidana, kita langsung akan pecat dia," kata Tito saat ditemui di acara Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak 2015 di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).

Tito mengatakan saat ini dirinya masih menunggu proses hukum yang tengah dijalani DAS. Kasus pidana ini tengah ditangani Polres Jakarta Barat.

"Bila perlu kalau sudah kita lihat pararel saja ini sidang pidananya jalan nanti kita akan lakukan juga," kata Tito

Tito juga mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penahanan terhadap DAS.

"Saya perintahkan untuk jangan hanya proses kode etik tapi juga proses pidana, dan tahan. Jadi nggak ada lagi cuma kode etik kode etikan. Itu di luar pemecatan untuk dia. Kita proses pidana makanya sekarang kita tahan dia," katanya.

Selain itu, Tito juga mengaku sangat transparan mengenai masalah internal di instansinya. Mantan Kapolda Papua itu menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada anggota polisi yang melanggar hukum.

"Justru hebatnya polisi itu kita organisasi itu sangat terbuka sekali, catet itu. Sudah ditangkap dan ditahan. Anggota kita siapapun yang salah kita proses, yang nangkep polisi sendiri, Polsek Tamansari," katanya.

Kasus tersebut berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari tersangka A dan MI pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.

Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.

Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.

Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.

Di hotel inilah, DAS menggagahi S. Dan tersangka A menyetubuhi N, meski ketika itu N sedang mensturasi.

Atas perbuatannya itu, saat ini Brigadir DAS telah mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI