Tak Terima Dituntut 10 Tahun, Kaligis Ucapkan Selamat Tidur

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 18 November 2015 | 17:59 WIB
Tak Terima Dituntut 10 Tahun, Kaligis Ucapkan Selamat Tidur
O. C. Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, tidak terima dengan tuntutan jaksa KPK. Dia menilai ada jaksa dengki padanya sehingga menuntut sepuluh tahun penjara.

"Terima kasih atas tuntutan yang sarat kedengkian selama sepuluh tahun ini, terima kasih yang mulia dan selamat tidur dalam kedengkian untuk Anda," kata Kaligis usai mendengarkan pembacaan surat tuntutan Jaksa KPK di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalal Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

Selama sidang penuntutan tadi, Kaligis tak henti-hentinya protes terhadap tindakan KPK.

"Tidak ada gunanya lagi saya mengajukan pembelaan, karena semuanya ini berasal dari BAP, tidak ada gunanya kita sidang selama ini, apa gunanya," kata Kaligis.

Setelah dituntut, dia akan membuat nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang tanggal 25 November 2015.

"Hari Rabu depan yang mulia, jangan lama-lama, saya buat 40 halaman, tidak tahu pengacara," kata dia.

Jaksa KPK menuntut Kaligis dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Selain itu, dia juga dibebani dengan denda 500 juta rupiah dan apabila tidak membayarnya akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Oleh Jaksa, Kaligis dinilai secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan anak buahnya, M. Yagary Bhastara, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan Istrinya, Evy Susanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

Kaligis Yakin Dihukum Ringan, Kasus 18 M Saja Dipenjara Dua Tahun

News | Rabu, 18 November 2015 | 15:00 WIB

Panitera Penerima Suap Kaligis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Panitera Penerima Suap Kaligis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

News | Senin, 09 November 2015 | 17:39 WIB

Hakim PTUN Medan Ngaku Tak Kuasa Tolak Duit Kiriman Kaligis

Hakim PTUN Medan Ngaku Tak Kuasa Tolak Duit Kiriman Kaligis

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 19:07 WIB

Terkini

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB