Ketua Komisi I DPR Kritik Menkopolhukam soal Pulau Pengungsi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 20 November 2015 | 20:20 WIB
Ketua Komisi I DPR Kritik Menkopolhukam soal Pulau Pengungsi
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. [DPR RI]

Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang berencana menawarkan satu pulau untuk menjadi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang akan ke Australia.

"Saya tidak mengerti apakah Pak Luhut (Menkopolhukam) sudah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri, sebelum memberikan pernyataan di media," kata Mahfudz, saat dihubungi di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).

Komentar Mahfudz itu terkait pernyataan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di media massa Indonesia berbahasa Inggris, bahwa Indonesia menawarkan kepada Australia satu pulau untuk menjadi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang akan ke Australia.

Dalam hal ini, Mahfudz menilai, apabila kebijakan pemerintah Indonesia tetap dilaksanakan, maka itu hanya akan memindahkan masalah pengungsi dari Australia ke Indonesia. Menurutnya pula, kebijakan itu justru menambah masalah bagi Indonesia, terkait pengungsi yang sebenarnya ditolak pemerintah Australia.

"Ini proposal lama dengan Australia. Beberapa negara seperti Papua Nugini sudah bekerja sama dalam hal ini," ujarnya.

Lebih jauh, Mahfudz pun meminta pemerintah Indonesia membicarakan dahulu permasalahan tersebut, sebelum ada pernyataan dari menteri yang lantas malah menimbulkan polemik. Dia menyebut bahwa Detention Center itu adalah konsep lama yang ditawarkan Australia kepada Indonesia, di mana beberapa negara sudah menjalankan konsep ini.

"Menurut saya, detention center (itu) hanya memindahkan masalah dari Australia ke negara lain, dan tidak menyelesaikan masalah pokoknya," ujarnya.

Mahfudz mengatakan, keterkaitan Indonesia dalam kasus ini adalah posisi sebagai negara transit. Jika mau bekerja sama, bagaimana Indonesia bisa tutup pintu bagi para arus imigran yang mau ke Australia via Indonesia.

Politikus PKS ini pun mengatakan bahwa masalah imigran Australia itu sebenarnya sederhana. Prinsipnya, apabila negara itu menolak, maka harus menyediakan tempat penampungan.

"Masa Indonesia menjadi tempat penampungan imigran yang ditolak (Australia)," katanya lagi.

Mahfudz pun mempertanyakan kebijakan Australia yang telah menandatangani konsensi tentang imigran dan memiliki sejarah panjang terkait imigran, lalu saat ini menolak imigran. Menurutnya, apabila Australia menolak imigran, maka negara itu harus mengubah haluan negaranya dan mundur dari konvensi imigran.

"Kalau itu dilakukan, maka orang tidak berpikir bahwa Australia merupakan negara tujuan pencari suaka," tandasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Australia Tertarik Investasi 12 Juta Dolar AS Untuk Kapal

Australia Tertarik Investasi 12 Juta Dolar AS Untuk Kapal

Bisnis | Jum'at, 13 November 2015 | 15:02 WIB

Daripada Juru Lobi, Ketua Komisi I Lebih Setuju Ada Utusan Khusus

Daripada Juru Lobi, Ketua Komisi I Lebih Setuju Ada Utusan Khusus

News | Selasa, 10 November 2015 | 17:11 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB