Ketua Komisi I DPR Kritik Menkopolhukam soal Pulau Pengungsi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 20 November 2015 | 20:20 WIB
Ketua Komisi I DPR Kritik Menkopolhukam soal Pulau Pengungsi
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. [DPR RI]

Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang berencana menawarkan satu pulau untuk menjadi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang akan ke Australia.

"Saya tidak mengerti apakah Pak Luhut (Menkopolhukam) sudah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri, sebelum memberikan pernyataan di media," kata Mahfudz, saat dihubungi di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).

Komentar Mahfudz itu terkait pernyataan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di media massa Indonesia berbahasa Inggris, bahwa Indonesia menawarkan kepada Australia satu pulau untuk menjadi tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang akan ke Australia.

Dalam hal ini, Mahfudz menilai, apabila kebijakan pemerintah Indonesia tetap dilaksanakan, maka itu hanya akan memindahkan masalah pengungsi dari Australia ke Indonesia. Menurutnya pula, kebijakan itu justru menambah masalah bagi Indonesia, terkait pengungsi yang sebenarnya ditolak pemerintah Australia.

"Ini proposal lama dengan Australia. Beberapa negara seperti Papua Nugini sudah bekerja sama dalam hal ini," ujarnya.

Lebih jauh, Mahfudz pun meminta pemerintah Indonesia membicarakan dahulu permasalahan tersebut, sebelum ada pernyataan dari menteri yang lantas malah menimbulkan polemik. Dia menyebut bahwa Detention Center itu adalah konsep lama yang ditawarkan Australia kepada Indonesia, di mana beberapa negara sudah menjalankan konsep ini.

"Menurut saya, detention center (itu) hanya memindahkan masalah dari Australia ke negara lain, dan tidak menyelesaikan masalah pokoknya," ujarnya.

Mahfudz mengatakan, keterkaitan Indonesia dalam kasus ini adalah posisi sebagai negara transit. Jika mau bekerja sama, bagaimana Indonesia bisa tutup pintu bagi para arus imigran yang mau ke Australia via Indonesia.

Politikus PKS ini pun mengatakan bahwa masalah imigran Australia itu sebenarnya sederhana. Prinsipnya, apabila negara itu menolak, maka harus menyediakan tempat penampungan.

"Masa Indonesia menjadi tempat penampungan imigran yang ditolak (Australia)," katanya lagi.

Mahfudz pun mempertanyakan kebijakan Australia yang telah menandatangani konsensi tentang imigran dan memiliki sejarah panjang terkait imigran, lalu saat ini menolak imigran. Menurutnya, apabila Australia menolak imigran, maka negara itu harus mengubah haluan negaranya dan mundur dari konvensi imigran.

"Kalau itu dilakukan, maka orang tidak berpikir bahwa Australia merupakan negara tujuan pencari suaka," tandasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Australia Tertarik Investasi 12 Juta Dolar AS Untuk Kapal

Australia Tertarik Investasi 12 Juta Dolar AS Untuk Kapal

Bisnis | Jum'at, 13 November 2015 | 15:02 WIB

Daripada Juru Lobi, Ketua Komisi I Lebih Setuju Ada Utusan Khusus

Daripada Juru Lobi, Ketua Komisi I Lebih Setuju Ada Utusan Khusus

News | Selasa, 10 November 2015 | 17:11 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB