Johan Budi: Pimpinan KPK Tak Harus Sarjana Hukum

Selasa, 24 November 2015 | 12:39 WIB
Johan Budi: Pimpinan KPK Tak Harus Sarjana Hukum
Sekjen Partai NasDem Jadi Tersangka

Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam undang-undang yang mensyaratkan pimpinan KPK harus sarjana hukum. Yang penting mereka mengerti soal hukum.

"Seperti yang saya sampaikan, di tahap seleksi waktu itu. Bahwa yang penting bukan sarjana hukumnya, tapi orang ini mengerti hukum atau tidak. Yang dibutuhkan itu orang yang mengerti hukum," kata Johan Budi.

Hal ini dikatakan Johan untuk merespon keberatan sejumlah pihak terhadap Capim KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(24/11/2015).

"Ini bukan pembelaan karena saya bukan sarjana hukum ya, tapi saya bicara pada tatanan di UU sendiri nggak ada pimpinan KPK harus sarjana hukum. Yang ada adalah sarjana hukum atau sarjana yg lain, coba dicek di UU nomor 30 tahun 2002," kata mantan juru bicara KPK tersebut.

Meskipun begitu dia menyerahkan sepenuhnya kepada komisi III DPR apakah memilih dirinya atau tidak. Menurutnya, kalau dirinya tidak terpilih hanya karena bukan lulusan hukum. Maka undang-undang yang dibuat oleh DPR tersebut dipertanyakan.

"Itu urusan komisi III mau milih silakan, mau nggak pilih silakan. Yang bikin UU siapa? DPR juga kan? Tapi pemahaman itu penting, pengalaman minimal 15 tahun. Sekarang tinggal siapa yang mendefinisikan 15 tahun berpengalaman di bidang itu? Kemarin di tingkat pansel, didefinisikan oleh pansel. Sekarang yang mendefinisikan komisi III," tutupnya.

Seperti diketahui, Pansel Capim KPK sudah menyerahkan delapan nama ke Presiden Jokowi. Jokowi pun menyerahkannya ke Komisi III DPR.

Namun, hingga sekarang belum juga dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Wakil Rakyat yang duduk di Komisi Bidang Hukum tersebut. Padahal, masa kepemimpinan Pimpinan periode III sudah mau berakhir.

Ada kabar jika keterlambatan proses tersebut karena Komisi III meragukan kedelapan Capim yang dihasilakan Pansel. Dari delapan orang tersebut tidak satu pun dari pihak institusi Kejaksaan, di mana fungsinya bisa sebagai penyidik dan penuntut dalam menangani perkara korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI