Ulama Protes, Pabrik Air Mineral Urug Mata Air dan Makam Keramat

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 26 November 2015 | 13:34 WIB
Ulama Protes, Pabrik Air Mineral Urug Mata Air dan Makam Keramat
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi dan Manager Penanganan Bencana Walhi Mukri Fritana [suara.com/Erick Tanjung]
Masyarakat dan ulama memprotes penimbunan enam mata air dan makam keramat para Auliya atau ulama serta alih fungsi sawah di Desa Cadasari, Pandeglang, Banten, untuk kepentingan bisnis PT. TFJ. Perusahaan ini memproduksi air mineral kemasan.

‎Manager Penanganan Bencana Wahana Lingkungn Hidup Indonesia Mukri Fritana mengatakan PT. TFJ sudah mendapatkan izin lokasi untuk mendirikan pabrik dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pandeglang pada 30 Januari 2014.

"Hal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan ulama di sana, karena air yang menjadi sumber kehidupan tidak bisa lagi dimanfaatkan," kata Mukri di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).

‎Mukri menjelaskan mata air yang ditimbun untuk kepentingan pabrik air minum kemasan tersebut merupakan sumber kehidupan warga lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang dan Serang.

Dampak penimbunan mata air, katanya, juga dialami lahan sawah di sekitarnya. Sawah seluas 180 hektar terancam tidak terairi lagi.

"Biasanya sawah-sawah di sana mampu berproduksi dua sampai tiga kali dalam setahun, sekarang jadi kesulitan air dan mengalami kekeringan. Kecuali musim hujan," kata dia.

Dampak lain yang kemungkinan timbul lagi adalah banjir dan longsor karena posisi penimbunan mata air lebih tinggi sekitar dua meter dari lokasi pemukiman penduduk dan pesantren.

"Sekarang di pemukiman warga terancam banjir dan longsor," katanya.

Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang KH Matin Syarkowi menambahkan di sekeliling sumber mata air terdapat lima pondok pesantren. Pesantren-pesantren ini merasakan kesulitan air sekarang.

‎"Sawah produktif ada sekitar empat sampai lima hektar yang ditimbun. Sumber mata air yang besar ada enam dan yang kecil banyak ditimbun oleh pihak perusahaan," kata dia.

Itu sebabnya, masyarakat dan ulama menolak aktivitas pabrik daerah mereka. Warga juga menuntut pemerintah daerah mencabut izin lokasi PT. TFJ.

"Perusahaan itu telah melanggar hukum karena belum punya izin untuk produksi, baru izin lokasi tetapi sudah melakukan eksplorasi dan pengeboran sumber mata air. Maka kami menuntut aktifitas perusahaan itu dihentikan dan sumber mata air yang ditimbun dikembalikan seperti semula," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:01 WIB

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:48 WIB

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:12 WIB

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:00 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

Terkini

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:48 WIB

5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari

5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Tema dan Logo Hari Pramuka 2026, Peringatan ke-65 Gerakan Pramuka

Tema dan Logo Hari Pramuka 2026, Peringatan ke-65 Gerakan Pramuka

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran

Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:32 WIB

×