Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 30 November 2015 | 16:38 WIB
Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh
Rio Capella Resmi Ditahan KPK. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengakudimarahi oleh Surya Paloh. Pasalnya, Ketua Umum Partai Nasdem tersebut kesal dengan tindakan Rio yang menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumut Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

i"Saya dimarahi karena pertama mengenai pertemuan dengan Gatot dan Evy, kedua tu, pemberian Rp200 juta," kata Rio Capella di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin pun menanyakan bagaimana marahnya Surya Paloh kepada Rio Capella tersebut.

"Pak Surya marah, dia bilang ngapain kamu terima?" kata Rio Capella yang menirukan Surya Paloh.

Nama Surya Paloh disebut-sebut dalam surat dakwaan Rio. Surya disebut berperan dalam islah di Kantor DPP Partai Nasdem yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi dan pengacara O.C.Kaligis. Paloh juga menegur Rio Capella lantaran bertemu dengan istri Gatot, Evy Susanti.

Seperti diketahui, Rio Capella dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nogroho, yakni Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kampus Rio. Namun Rio Capella mengaku sudah mengembalikan uang Rp200 juta itu ke KPK.

Atas perbuatannya, Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta

Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta

News | Senin, 30 November 2015 | 15:27 WIB

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

News | Senin, 30 November 2015 | 13:20 WIB

Surya Paloh Tak Datang Lagi di Persidangan, Jaksa KPK Bacakan BAP

Surya Paloh Tak Datang Lagi di Persidangan, Jaksa KPK Bacakan BAP

News | Senin, 30 November 2015 | 11:24 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB