AS Nilai Indonesia Pengekspor Satwa Langka Terbesar

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Selasa, 01 Desember 2015 | 17:10 WIB
AS Nilai Indonesia Pengekspor Satwa Langka Terbesar
Pemusnahan Organ Hewan Dilindungi
Pemerintah Amerika Serikat menilai Indonesia adalah salah satu negara yang paling banyak menyuplai satwa langka dilindungi di internasional. Oleh karena itu peran Pemerintah Indonesia sangat penting dan dibutuhkan untuk menanggulangi kejahatan perdagangan hewan langka.
 
"Indonesia merupakan salah satu penyuplai dan pasar terbesar hewan-hewan langka, dimana spesies seperti harimau, primata, burung dan ikan langka diperjual belikan. Masalah ini sangat serius dan harus segera ditanggulangi," kata  Brian McFeeters, Wakil Duta Besar Amerika untuk Indonesia dalam acara pemusnahan barang bukti perdagangan hewan langka di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
 
McFeeters menuturkan, Pemerintah Amerika mengapresiasi kinerja Kepolisian dan instansi terkait dalam mengungkap perdagangan satwa langka di Surabaya, Jawa Timur baru-baru ini. Pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan perdagangan satwa dilindungi tersebut.
 
"Saya secara pribadi dan institusi (Pemerintah AS) menyatakan mendukung Indonesia memerangi kejahatan ini," ujarnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku penanggulangan kasus perdagangan satwa langka tersebut sulit dilakukan tanpa ada partisipasi masyarakat dana berbagai pihak. ‎Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk mengadukan jika menemukan tindak kejahatan perdagangan satwa langka tersebut.
 
"Kita harus lebih peduli pada satwa liar yang dilindungi Undang-Undang. Sebab kenyataan yang terjadi banyak satwa liar yang bebas diperjual belikan," katanya.
 
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Yazid Fanani menyampaikan, barang bukti berupa bagian dalam satwa langka yang dimusnahkan yaitu 345 kg sisik penyu hijau kering, ‎80 ekor kuda laut‎, 70 kg daging penyu kering, dan 100 kg tanduk rusa. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.‎ 
 
Satwa langka itu diamankan dari tersangka berinisial AA di Surabaya, Jawa Timur. Satwa itu dijual oleh tersangka ke luar negeri. Nilai kerugian negara akibat perdagangan satwa itu ditaksir mencapai Rp3 miliar.
 
Atas perbuatannya, tersangka AA diancam hukuman 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta sesuai dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b dan d  Junto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:30 WIB

Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar

Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:21 WIB

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:22 WIB

Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?

Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 17:55 WIB

Serunya Menjelajah Dunia Satwa dalam Buku 169+ Fakta Asyik tentang Hewan

Serunya Menjelajah Dunia Satwa dalam Buku 169+ Fakta Asyik tentang Hewan

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 15:40 WIB

Momen Langka Gajah Liar Melahirkan di Pinggir Jalan Viral, Netizen Tersentuh

Momen Langka Gajah Liar Melahirkan di Pinggir Jalan Viral, Netizen Tersentuh

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:38 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Naga Purba ke Jepang: Diplomasi Hijau dan Misi Penyelamatan Komodo

Naga Purba ke Jepang: Diplomasi Hijau dan Misi Penyelamatan Komodo

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 20:25 WIB

Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan

Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB