Kasus Papa Minta Saham, Kejagung Periksa Presdir PT Freeport

Jum'at, 04 Desember 2015 | 09:42 WIB
Kasus Papa Minta Saham, Kejagung Periksa Presdir PT Freeport
Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa Presiden Direktur  (Presdir) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, berkaitan dengan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto guna meminta jatah saham PT Freeport Indonesia.

"Kita ambil keterangan 1,5 jam. Total ada 24 pertanyaan berkaitan apa yang dilakukan, berkaitan transkrip, isinya, ya gak beda jauh dengan yang kita tonton di MKD. Kita cermati  hal lain," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Jumat (4/12/2015).

Dia juga mengatakan pihaknya masih mempelajari bukti rekaman percakapan terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Novanto dari telepon seluler  Maroef.

"Ada, ada di kita masih kita sedang pelajari. Iya masih penyelidikan," katanya.

Dikatakan Arminsyah, pihaknya juga akan kembali memeriksa Maroef pekan depan. Selain itu, pihaknya juga berencana memintai keterangan Menteri ESDM Sudirman Said. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Sudirman.

"Pak Menteri kita undang besok, tapi kebetulan ada keluar negeri beliau, jadi minggu depan," katanya.

Lebih lanjut Arminsya mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Novanto dan pengusaha Reza Chalid.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita telepon seluler milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang digunakan untuk merekam pembicaraan Setya Novanto.

"Betul (Maroef sudah serahkan telepon selulernya) karena ini kan untuk kepentingan penegakan hukum, proses hukum," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Jaksa Agung  menjelaskan penyitaan itu guna kepentingan penyelidikan hingga diharapkan akan ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup hingga ditingkatkan ke penyidikan. Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan penyitaan itu dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah.

"Kita ingin mengembangkan dan mencari bukti-bukti awal yang cukup," katanya.

Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Maroef mengaku telah menyerahkan telepon genggamnya ke penyelidik Jampidsus Kejagung.

"HP saya sudah diminta oleh tim penyelidik untuk pendalaman. Masternya sudah dipinjam untuk pendalaman penyelidikan," kata Maroef.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI