Hari Ini, OC Kaligis Akan Jalani Sidang Vonis

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 10 Desember 2015 | 08:03 WIB
Hari Ini, OC Kaligis Akan Jalani Sidang Vonis
Velove Vexia menemani ayahnya OC Kaligis saat disidang di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) dijadwalkan akan menjalani sidang terakhir atau sidang vonis pada hari ini, Kamis (10/12/2015) di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, OC Kaligis telah menjalani rangkaian proses persidangan, mulai dari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, kemudian disampaikanya eksespsi atau nota keberatan, pemeriksaan saksi, tuntutan, hingga pledoi atau nota pembelaan.

Dalam tunturannya, jaksa KPK menuntut Kaligis dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Atas tuntutan tersebut, aktris yang adalah anak Kaligis, Velove Vexia tak mau ayahnya dihukum maksimal oleh majelis hakim seperti tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Aduh jangan sampailah," ucap Velove Vexia usai persidangan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Velo menyebut tuntutan jaksa KPK tak memenuhi rasa keadilan. Dia membandingkan tuntutan pesakitan kasus ini yang lebih ringan ketimbang tuntutan ayahnya.

"Ada hakim juga yang berkaitan danga case ini dituntut 4 taun. Di sini casenya mereka yang terima uang dan pejabat negara statusnya lebih berat ya. Sementara papaku kan swasta tapi hukumannya lebih beratnya jauh gitu," tegas Velove.

Tak ingin dihukum maksimal, putri O.C. Kaligis ini berharap majelis hakim mempunyai hati nurani dalam mengambil keputusan.

"Semoga hakim punya hati nurani, bisa adil," tandas Velove.

Dalam pledoinya, O.C. Kaligis sebagian besar menyangkal tuduhan jaksa KPK. Utamanya soal pemberian uang. Dia menampik telah memberikan uang terkait penanganan perkara di PTUN Medan. Kaligis menuding tuntutan pidana 10 tahun dari Jaksa kepadanya merupakan tuntutan yang penuh dengan kedengkian. Kaligis berharap Majelis Hakim dapat membebaskannya dari dakwaan Jaksa.

"Meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sesuai dakwaan jaksa," kata OC Kaligis saat membacakan pledoi.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa OC Kaligis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyuapan.

Jaksa menyatakan, terdakwa O.C. Kaligis, yang merupakan advokat senior itu, bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama, Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?

Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?

News | Kamis, 06 November 2025 | 21:00 WIB

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:01 WIB

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana

Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:22 WIB

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu

Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu

News | Kamis, 25 September 2025 | 07:31 WIB

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

News | Rabu, 24 September 2025 | 20:34 WIB

Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan

Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:45 WIB

Bongkar Kejanggalan, OC Kaligis Endus Permainan Mafia Tambang di Kasus Patok Nikel Haltim

Bongkar Kejanggalan, OC Kaligis Endus Permainan Mafia Tambang di Kasus Patok Nikel Haltim

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Pengakuan OC Kaligis di Persidangan, Dengar Pengacara Ronald Tannur Terkenal Jadi Makelar Kasus

Pengakuan OC Kaligis di Persidangan, Dengar Pengacara Ronald Tannur Terkenal Jadi Makelar Kasus

News | Senin, 21 April 2025 | 16:36 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×