YLKI: Larangan Ojek Online Akan Jadi Macan Ompong

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2015 | 10:23 WIB
YLKI: Larangan Ojek Online Akan Jadi Macan Ompong
Ladyjek, ojek khusus perempuan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kementerian Perhubungan secara resmi melarang ojek sepeda motor sebagai angkutan umum. Secara normatif apa yang dilakukan Kemenhub memang benar adanya karena secara regulasi  sepeda motor tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagai angkutan umum manusia dan tidak memenuhi standar keselamatan (unsafety). Dalam konteks ini, larangan Kemenhub bisa diapresiasi.

Demikian dikatakan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (18/12/2015).

"Namun demikian, secara sosiologis, larangan ini saya khawatir hanya akan menjadi macan ompong belaka," kata Tulus.

 Mengapa Tulus khawatir larangan tersebut akan menjadi macan ompong belaka?

Pertama, larangan ini sudah sangat terlambat, karena kini ojek sudah tumbuh subur, bak cendawan di musim hujan. Bukan hanya ojek pangkalan, tetapi justru yang menjadi fenomena adalah ojek yang berbasis aplikasi.

Kedua, dipastikan sekalipun dilarang karena melanggar hukum, sanksi dan penegakan hukumnya pasti akan sangat lemah. Karena faktanya keberadaan ojek justru banyak dibackup oleh oknum aparat, baik polisi, dishub dan juga tentara. Keberadaan ojek justru dipelihara oleh oknum-oknum yang bersangkutan itu.

Ketiga, tumbuh suburnya sepeda motor dan ojek, adalah karena kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau. Walaupun, ketika sepeda motor sudah menjadi wabah, dampaknya justru turut mematikan angkutan umum resmi.

Dengan demikian, kata Tulus, Kemenhub tidak bisa serta merta melarang keberadaan ojek, jikalau pemerintah belum mampu menyediakan akses angkutan umum.

"Sementara angkutan unum yang ada pun tidak aman dan selamat juga; seperti kasus metromini, dan lain-lain. Apalagi untuk kota Jakarta yang kian terpenjara oleh kemacetan," kata dia.

Oleh karena itu, YLKI mendesak Kemenhub dan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki pelayanan angkutan umum. Sebab, sebagai public services, adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan angkutan umum. Jangan hanya bisa melarang tetapi tidak mampu memberikan solsusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub Dituntut Buat Pekerjaan Baru bagi 150 Ribu Driver Gojek

Kemenhub Dituntut Buat Pekerjaan Baru bagi 150 Ribu Driver Gojek

News | Jum'at, 18 Desember 2015 | 10:01 WIB

Driver Gojek Jambret Handphone Lurah Petogogan

Driver Gojek Jambret Handphone Lurah Petogogan

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 14:42 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Gojek di Sunter

Polisi Sudah Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Gojek di Sunter

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 12:54 WIB

Driver Gojek Ditusuk Juru Parkir di Mall Sunter

Driver Gojek Ditusuk Juru Parkir di Mall Sunter

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 22:17 WIB

Terkini

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB