Array

Jonan Mengaku Tak Masalah Ada Perusahaan Tranportasi Online

Jum'at, 18 Desember 2015 | 13:37 WIB
Jonan Mengaku Tak Masalah Ada Perusahaan Tranportasi Online
Konfensi Pers Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) yang membatalkan pelarangan ojek sebagai transportasi umum, Jumat (18/12/2015) [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memastikan tak mempermasalahkan perusahaan transpotasi berbasis internet atau aplikasi di Indonesia.

"Begini, ini bukan soal aplikasi, kalau aplikasi saya pribadi sangat dukung karena itu sangat efisien sekali," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).

Namun setelah menjamurnya ojek berbasis online, menurut Jonan itu telah menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab dalam UU tersebut tak menyebutkan kalau kendaraan roda dua dijadikan kendaraan angkut penumpang.

Untuk itu ia mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 kepada Kepala Kepolisian Republik Indoneia Jendral Pol Badrodin Haiti. Dalam isi surat tersebut Jonan mempermasalahkan adanya ojek online beroprasi di Indonesia karena tidak sesuai dengan ketentuan UU No 22 Tahun 2009.

"Yang dipersoalkan adalah sarana transportasinya. Misalnya Uber, kalau mau jadi sarana transportasi ya sarananya diurus persyaratan-persyaratannya sebagai transportasi umum sebagai transportasi berbayar," kata Jonan.

Menurut Jonan kalu hal ini masih dibiarkan terus menerus maka perusahaan transpotasi yang sudah memiliki izin akan protes kepada Kemenhub. Itu sebabnya ia mengusulkan agar perusahan ojek berbasis online menguruskan izin beroprasi kepada polisi atau mengajukan usulan merevisi UU No 22 tahun 2009.

"Diurus saja. Kalau diurus kan selesai nggak ada masalah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI