KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RS Airlangga

Adhitya Himawan

Jum'at, 18 Desember 2015 | 21:46 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes RS Airlangga
Gedung Baru KPK [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga dan laboratorium tropik infeksi di Universitas Airlangga tahap satu dan dua, tahun anggaran 2010.

"KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan dan laboratorium tropik infeksi di Universitas Airlangga tahap satu dan dua, tahun anggaran 2010 yaitu BGR (Bambang Giatno Raharjo) selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan dan MIN (Mintarsih) Direktur marketing PT Anugrah Nusantara," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Kepada Bambang disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH-Pidana. 

Pasal itu mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau semaksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan Mintarsih disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH-Pidana.

"Kerugian negara terkait kasus pengadaan Alkes RS Universitas Unair mencapai sekitar Rp17 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp87 miliar," tambah Yuyuk.

Saat kasus ini masih di tahap penyelidikan, KPK pernah memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti pada 11 Maret 2015 lalu.

Menurut La Nyalla, perusahaannya PT Airlangga Tama mengerjakan proyek rumah sakit tersebut bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Berdasarkan penelusuran, komisaris utama PT Airlangga Tama Nusantara Sakti adalah istri La Nyalla, Muchmudah. Perusahaan itu juga menangani sejumlah pembangunan infrastruktur di Jawa Timur.

La Nyalla yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur sejak 2014 itu mengaku bahwa proyek RS di Unair tersebut sudah selesai sejak 2010.

Dua perusahaan milik mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yaitu PT Buana Ramosari Gemilang dan PT Alfindo Nusatama Perkasa pernah pernah mengikuti lelang pengadaan alat-alat kesehatan di RS Tropik dan Infeksi pada 2010.

Namun La Nyalla membantah ia ditanya mengenai Nazaruddin.

"Gak ada, gak ada hubungannya (dengan Nazaruddin)," saat La Nyalla ditanya oleh wartawan mengenai apakah ia ditanya mengenai Nazaruddin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:15 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:37 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Terkini

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:40 WIB

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:39 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:38 WIB

Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?

Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:35 WIB

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:34 WIB

Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu

Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:31 WIB

Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah

Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:30 WIB

Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer

Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:29 WIB

Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan

Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:28 WIB

×