Jelang Natal, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2015 | 22:35 WIB
Jelang Natal, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi
Sejumlah anggota Densus 88 (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua hari jelang perayaan Natal, Rabu (23/12/2015) sekitar jam 16.00 WIB, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri menangkap terduga teroris berinisial AN (27), di kontrakan Solihin, lantai dua, Jalan Duku Jaya, Rt 5, RW 9, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut informasi yang diterima Suara.com dari kepolisian, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AH di Perumahan THB, sekitar jam 15.30 WIB.

Setelah itu, Densus 88 mendatangi alamat yang disampaikan AH. Sesampai di lokasi, petugas langsung mendobrak pintu kontrakan di lantai dua, kemudian menangkap AN.

Selanjutnya, AN dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, AH ditangkap Densus 88 dalam kasus kepemilikan mobil tanpa dilengkapi surat.

Menurut informasi AH sudah disiapkan untuk menjadi "pengantin" atau calon pelaku bom bunuh diri.

AN diketahui mengontrak di rumah tersebut baru sekitar sebulan, mulai 26 November 2015. Dia mengontrak di sana dengan biaya Rp1.500.000 tiap bulan.

Usai penggerebekan, saat ini lokasi kejadian masih dijaga Densus 88 sambil menunggu Puslabfor Polri untuk indentifikasi barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI