Walau Sudah Nyerah, Proses Hukum Din Minimi Tetap Berjalan

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 29 Desember 2015 | 18:32 WIB
Walau Sudah Nyerah, Proses Hukum Din Minimi Tetap Berjalan
Anggota kelompok sipil bersenjata di bawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). [Antara]

Suara.com - Pemimpin kelompok bersenjata Aceh yang paling dicari aparat keamanan selama ini, Nurdin Ismail alias Din Minimi, akhirnya menyerahkan diri lewat Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso‎.

Kendati demikian, Polri tetap akan melakukan proses hukum terhadap Din Minimi dan kelompoknya.

"Proses hukum tetap berjalan," kata Kapolri Jenderal Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).

Sebab, menurut laporan yang diterima Badrodin, kelompok tersebut terlibat sembilan kasus, di antaranya pembunuhan terhadap dua anggota Intel Kodim 0104 Aceh Utara.

"‎Kasusnya ada pembunuhan anggota TNI, pembunuhan terhadap masyarakat, perampokan. Banyak kasusnya, ada sembilan laporan polisi," katanya.

‎Din Minimi dan sejumlah anak buahnya dijemput Sutiyoso dari hutan pedalaman Aceh Timur, Senin (28/12/2015).

Kepada wartawan di Lhokseumawe, hari ini, Sutiyoso mengatakan Din Minimi dibawa ke rumah orangtua mereka di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Kelompok Din Minimi juga ikut menyerahkan 15 pucuk senjata api berserta amunisi kepada Sutiyoso.

Din Minimi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Sutiyoso, di antaranya diberi amnesti, termasuk kepada anggota Din Minimi sebanyak 120 orang dan 30 orang yang sudah ditahan polisi.

Din Minimi juga meminta pemerintah menyantuni yatim piatu korban konflik, janda korban konflik. Selain itu juga meminta supaya dalam pelaksanaan pilkada di Aceh diturunkan tim pengawas yang independen.

"Kami rasa tuntutannya itu sangat jelas dan ini merupakan sebuah sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din minimi. Jadi kelompok ini bukan ingin memisahkan dari Negara Kesatuan RI serta bukan pula kelompok perampok," kata Sutiyoso.

Sebelum menjemput Din Minimi, Sutiyoso menjalin komunikasi sekitar dua bulan. Sebelum bersedia dijemput, Sutiyoso bicara dengan Din Minimi semalaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyerah, Din Minimi Desak KPK Selidiki Dugaan Penyelewengan APBD

Menyerah, Din Minimi Desak KPK Selidiki Dugaan Penyelewengan APBD

News | Selasa, 29 Desember 2015 | 17:46 WIB

Menyerahkan Diri, Din Minimi Tetap Dihukum

Menyerahkan Diri, Din Minimi Tetap Dihukum

News | Selasa, 29 Desember 2015 | 17:18 WIB

Kelompok Din Minimi Menyerah

Kelompok Din Minimi Menyerah

Foto | Selasa, 29 Desember 2015 | 16:50 WIB

Sebelum Menyerah, Din Minimi Bicara Semalaman Dengan Kepala BIN

Sebelum Menyerah, Din Minimi Bicara Semalaman Dengan Kepala BIN

News | Selasa, 29 Desember 2015 | 16:29 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB