Kantor DPP Golkar Tunggak Bayar Listrik 2 Bulan

Sabtu, 02 Januari 2016 | 14:24 WIB
Kantor DPP Golkar Tunggak Bayar Listrik 2 Bulan
Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Golkar dinyatakan vakum karena surat kepengurusan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mencabut surat keputusan dualisme Golkar. Markas partai besar saat orde baru itu pun tak terurus.

‎Salah satu petugas kebersihan yang ditemui suara.com di Kantor DPP Golkar, mengatakan, pemandangan ini sudah berlangsung selama hampir dua bulan.‎ Puncaknya ketika listrik di Kantor ini diputus dua pekan lalu.

"(Biaya listrik) Ini sudah nunggak dua bulan. Makannya dua minggu lalu listriknya mati. Kalau begini biayanya bisa sampai Rp160juta," kata lelaki tua yang tidak ingin disebutkan namanya itu, Sabtu (2/1/2016).

Tidak hanya itu, kesejahteraan pekerja yang menjaga kantor ini juga kurang diperhatikan. Bahkan, dia bercerita ‎ada pegawai yang hampir dua bulan nasib mereka tidak digaji. Meski demikia, para pekerja ini tetap menjalankan tugasnya.

"Mau ngapain lagi, ada yang cerita juga kalau dia dua bulan sudah tidak digaji. Tapi mereka semua masih di sini. Masih semangat," ujar dia yang sudah mengabdi di Kantor ini selama 15 tahun.

Sedikitnya ada dua petugas kebersihan di Kantor ini serta sedikitnya sepuluh orang petugas keamanan yang bersiaga. Siang ini, mereka pun hadir di tempat ini. Namun tengah beristirahat di tempat yang tidak layak.

"Kantornya digembok, yang buka listriknya mati, AC-nya mati, jadi pada kelekaran di mana saja," kata sambil menunjuk rekan-rekannya.

‎Dia juga menceritakan, setiap pukul 20.00 WIB, kantor ini menjadi sangat sepi ditinggal pekerjanya. Alasan sepi bukan tanpa sebab, karena tempat ini gelap gulita.

"Tapi masih ada yang Jaga, soalnya keamanan merupakan warga sini. Jadi bisa sambil mantau," ujar dia.

‎Dia pun berharap, kisruh Golkar ini cepat berakhir. Sehingga Kantor ini kembali menggeliatkan aktivitasnya.

"Ya mudah-mudahan Senin sudah mulai ramai," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI