Din Minimi Minta Amnesti ke Pemerintah, Ini Respons Panglima TNI

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 07 Januari 2016 | 17:15 WIB
Din Minimi Minta Amnesti ke Pemerintah, Ini Respons Panglima TNI
Anggota kelompok sipil bersenjata di bawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi, setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). [Antara]

Suara.com - Kelompok bersenjata di Aceh di bawah pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, meminta amnesti kepada Pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Hal itu disampaikan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, saat menjemput Din bersama sejumlah anggotanya beberapa waktu lalu di hutan Aceh.

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, terserah Presiden Jokowi apakah amnesti akan diberikan atau tidak.

"Presiden mengatakan akan memberikan amnesti. 'Akan' lho ya (belum diberikan)," kata Gatot, usai acara Perayaan Natal di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (7/1/2016).

Gatot menyampaikan, yang jelas permohonan amnesti itu masih dalam pembahasan pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM. ?Hal itu menurutnya perlu dipertimbangkan.

"Tetapi harus sesuai aturan yang ada. Ini ditugaskan Menko Polhukam, Kapolri dan Menkumham merumuskan ini semua," katanya.

 
Panglima menegaskan, apa pun keputusan Presiden Jokowi kelak mengenai permohonan Din Minimi itu, TNI akan mendukungnya.

"Apa pun yang diputuskan Presiden sebagai Panglima tertinggi, maka TNI akan patuh dan mendukung," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk Din Minimi dan anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nanti akan kami berikan, tapi ada prosesnya," kata Jokowi kepada wartawan, saat meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (31/12/2015).

Menurut Jokowi, pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh untuk berperan kembali dalam pembangunan, dan mengakhiri pertarungan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun. Adapun pembicaraan mengenai permohonan amnesti, menurut Presiden, juga sudah beberapa kali dilakukan, sampai anggota kelompok bersenjata itu bersedia menyerahkan diri.

Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.

"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pimpinan kelompok bersenjata Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 anggota kepada Sutiyoso, di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/12/2015). Dalam penyerahan diri itu, kelompok ini juga menyerahkan belasan pucuk senjata, serta amunisi termasuk granat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutiyoso Ajukan Surat ke Jokowi Soal Amnesti Din Minimi

Sutiyoso Ajukan Surat ke Jokowi Soal Amnesti Din Minimi

News | Senin, 04 Januari 2016 | 16:16 WIB

Jokowi akan Berikan Amnesti untuk Kelompok Din Minimi

Jokowi akan Berikan Amnesti untuk Kelompok Din Minimi

News | Kamis, 31 Desember 2015 | 18:16 WIB

Din Minimi Minta Amnesti, Azis: Perlu Dipertimbangkan

Din Minimi Minta Amnesti, Azis: Perlu Dipertimbangkan

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 14:03 WIB

Pemerintah Diminta Introspeksi Diri Terkait Tuntutan Din Minimi

Pemerintah Diminta Introspeksi Diri Terkait Tuntutan Din Minimi

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:14 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB