Polda Metro Jaya Tangkap Tiga PNS Pemalsu Paspor

Ruben Setiawan, Welly Hidayat

Jum'at, 08 Januari 2016 | 11:01 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga PNS Pemalsu Paspor
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Cybercrime Polda Metro Jaya mengamankan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial N (54), EP (36), dan AS (45) pada tanggal 8 Oktober 2015 terkait kasus dugaan pemalsuan paspor. Diketahui, N (54) PNS di Kementerian Pertanian RI, EP (36) PNS di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM, sementara AS (45) PNS di Kementrian Perindustrian RI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiono mengatakan, tiga pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindakan pemalsuan paspor rekomendasi yang dikeluarkan oleh Konsuler Kementerian Luar Negeri RI.

"Pelaku N diminta membuatkan paspor dinas oleh seorang rekannya berinisial S masih DPO untuk dua orang berinisial MW dan HY," kata Mujiono saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2016).

Mujiono menambahkan, pelaku N meminta bantuan kepada AS untuk membuat paspor dinas atas nama tersebut, setelah N menyetujui kerja sama.

Mujiono menambahkan, AS langsung membuat paspor tersebut tapi dengan cara memalsukan semua dokumen dan syarat-syarat pengajuan untuk paspor dinas. Mereka, imbuh Mujiono, bekerja dengan profesional, semua detail paspor dipalsukan.

"Dari mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai Negeri dari badan kepegawaian negara, surat undangan dari negara yang dituju, surat permohonan paspor dinas dari Sekretaris Negara dan exit permit," kata Mujiono.

Usai paspor dinas yang berinisial MW dan HY Terbit, N menyuruh pelaku lainnya EP untuk membuat visa Amerika Serikat. EP juga melakukan hal yang sama dengan membuat dokumen palsu untuk pengajuan visa.

"N telah memberikan uang sebanyak Rp6 juta kepada AS untuk pengurusan paspor dinas, dan memberikan Rp5 Juta kepada EP untuk pengurusan visa Amerika Serikat," kata Mujiono.

Mujiono mengatakan, paspor palsu yang digunakan salah satu pemilik HY digunakan untuk mencari pekerjaan di luar negeri, dan juga saat itu di ajak oleh rekannya MW yang membuat juga paspor tersebut.

"HY juga mengaku diajak oleh MW untuk bekerja di luar negeri dan telah menyerahkan uang senilai Rp30 Juta kepada S dalam rangka pengurusan paspor tersebut," kata Mujiono

Barang bukti yang disita antara lain berupa paspor dinas atas nama MW dan HY, fotokopi KTP dan kartu pegawai palsu, exit permit palsu dan Nota Diplomatik.

Saat ini Ketiga pelaku ditahan dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau tindak pidana bidang keimigrasian.

"Ketiganya diancam kurungan paling lama delapan tahun penjara," ujar Mujiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:13 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:01 WIB

Dirtek FC Emmen Sebut Hidup Tim Geypens Hancur Gara-gara Skandal Paspor

Dirtek FC Emmen Sebut Hidup Tim Geypens Hancur Gara-gara Skandal Paspor

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 11:39 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

Sempat Absen karena Masalah Paspor, Pemain Naturalisasi Indonesia Ini Jadi Starter

Sempat Absen karena Masalah Paspor, Pemain Naturalisasi Indonesia Ini Jadi Starter

Bola | Senin, 20 April 2026 | 10:59 WIB

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Terkini

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:48 WIB

Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang

Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:45 WIB

Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu

Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:45 WIB

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:43 WIB

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:41 WIB

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:40 WIB

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

×