Empat Tersangka Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Adhitya Himawan

Minggu, 10 Januari 2016 | 14:33 WIB
Empat Tersangka Curas Berhasil Dibekuk Polisi
Empat tersangka curas dibekuk Polda Metro Jaya [Suara.com/Eva Aulia]

Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). AKBP Herry Heriawan, Kasat Jatanas mengatakan mereka baru tertangkap pukul 00.35 WIB, di Jl. ALbaido, Cipayung, Jakarta Timur (27/12/2015), serta begal yang dilakukan bulan Oktober 2015, tertangkap di rumahnya, Perumnas Klender, Duren sawit Jakarta Timur, Jumat (1/12/2015).

Kasus ini terekam CCTV di Tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka berinisial RS, RM MR, ZMJ.

Ketika melakukan pencurian MZJ bertindak menyamar sebagai Polda Metro Jaya.  Kejadiannya mereka mengikuti mobil korban ketika korban hendak pulang dengan mobil Avanza sewaan bewarna hitam, tiga orang lainnya masuk ke dalam rumah sementara satunya menunggu di mobil.

 "Salah satu tersangka sudah mengenal korban, saat dipanggil korban sempat bingung, yang tau namanya, mereka lalu di minta nomornya, di minta ATMnya dengan mengaku anggota Polda Metro Jaya," Kata Herry

ZMJ menunggu di mobil adalah mantan karyawan apotek. Mereka pun berhasil mengambil uang milik korban, tiga telepon genggam, serta obat-obatan pereda depresi untuk di konsumsi sendiri. Total kerugian korban sekitar Rp.97 juta.

"Saya dapat 4 juta, dua lainnya 4 juta, yang satu lagi 3,5 juta," ungkap ZMJ.

ZMJ mengaku mengajak teman satu kosnya di Bekasi untuk melakukan aksi tersebut. Alasannya ZMJ sakit hati dan dendam dengan korban, karena gaji tidak dibayar. Tersangka sempat kembali ke Aceh dan kembali ke Jakarta melakukan aksi tersebut, Tersangka juga diketahui masih saudara dekat korban.

Menurut keterangan AKBP Herry Heriawan,  sebelum tersangka melakukan pencurian apotek mereka juga melakukan aksi begal di daerah Ps. Minggu, Dewi Sartika, Duren Sawit dan Jl. Raya Taman Mini modusnya dengan memepet motor korban lalu menodong dengan pisau, mereka pun berhasil mengambil empat unit motor serta uang tunai Rp. 6 juta.

"Sebelum kasus ini mereka juga melakukan aksi begal di beberapa daerah, modusnya dengan mepepet motor korban, sempat mengaku sebagai polisi, korban lalu di turunkan di tempat yang sepi dan jauh," kata Herry.

Mereka terkena jerat pasal 365 KUHP 9 tahun penjara dan 368 KUHP selama 9 tahun penjara.

(Eva Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:00 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Kunjungan Turis Asing ke RI Tembus 12,01 Juta per September 2026, Tertinggi Sejak Covid-19

Kunjungan Turis Asing ke RI Tembus 12,01 Juta per September 2026, Tertinggi Sejak Covid-19

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:23 WIB

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Sekadar Hidup Layak Kok Mahal? Menggugat Komersialisasi Kebutuhan Dasar

Sekadar Hidup Layak Kok Mahal? Menggugat Komersialisasi Kebutuhan Dasar

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Isi Rekaman Pilot sebelum Jet Pribadi Jatuh di Florida

Isi Rekaman Pilot sebelum Jet Pribadi Jatuh di Florida

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:18 WIB

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:14 WIB

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:09 WIB

×