KPK Akan Usut Keterlibatan Hasrul Azwar dalam Kasus Korupsi Haji

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Selasa, 12 Januari 2016 | 21:13 WIB
KPK Akan Usut Keterlibatan Hasrul Azwar dalam Kasus Korupsi Haji
Suryadharma Ali Divonis Enam Tahun

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami keterlibatan anggota DPR, Hasrul Azwar, dalam perkara korupsi penyelenggaraan haji, di mana dia diduga menerima uang dari pemondokan haji. Hal itu disampaikan KPK, setelah dalam putusan terdakwa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), nama Hasrul disebut sebagai orang yang terlibat bersama dengan SDA melakukan tindak pidana korupsi.

"Kita akan mengikuti pengungkapan pelaku-pelaku, itu selalu kita ikuti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016).

 
Menurut Agus, KPK akan mengembangkan kasus korupsi pengelolaan haji dari tahun 2010 hingga 2013 itu sesuai fakta persidangan dan putusan hakim. Ditegaskannya, perkara ini akan terus dikembangkan terhadap pihak yang diduga kuat terlibat.

"KPK selalu mengikuti (jika) ada bukti baru, ada fakta baru," lanjutnya.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, juga menegaskan bahwa KPK akan mengusut tuntas keterlibatan pihak yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana haji tersebut. Termasuk di dalamnya dugaan keterlibatan Hasrul Azwar sesuai putusan Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa Suryadharma Ali.

"KPK lagi mempelajari putusan hakim. KPK akan menentukan sikap dalam tujuh hari ke depan," kata Syarif.

Selain itu, Syarif juga mengatakan bahwa KPK akan melakukan banding, lantaran putusan atas SDA kurang dari dua pertiga dari tuntutan yang diajukan.‎ Namun hal tersebut menurutnya akan didiskusikan terlebih dulu di jajaran pimpinan KPK.

Pada perkara ini, hakim anggota Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Sutio Jumagi, menyebutkan bahwa Hasrul Azwar menerima fee terkait pemondokan haji. Uang itu diterima dari Salim Saleh Badegel yang mewakili anggota Komisi VIII DPR dalam penyewaan perumahan di Arab Saudi pada tahun 2012.

"Atas diloloskannya majmuah yang dipakai jamaah asal Indonesia, Hasrul Azwar menerima fee dari Salim Saleh Badegel sebesar 30 riyal Saudi per jamaah... sehingga fee yang diterima Hasrul Azwar untuk penyewaan rumah di Madinah 138 ribu riyal Saudi. Di samping itu Hasrul Azwar juga menerima fee atas diterimanya transito di Jeddah, sehingga fee yang diterima berjumlah 99 ribu riyal Saudi," kata Sutio.

Sementara itu, SDA sendiri telah divonis hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp1,8 miliar. Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM).

Majelis Hakim menyatakan Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013, mulai dari penentuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pengangkatan petugas pendamping Amirul Hajj, pemondokan, hingga memanfaatkan sisa kuota haji.
Suryadharma juga terbukti menyelewengkan dana operasional menteri sebesar Rp1,8 miliar. Penggunaan DOM itu ditegaskan Majelis Hakim tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penggunaan DOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Gratifikasi, OJK Lebih Ketat Dibanding KPK

Soal Gratifikasi, OJK Lebih Ketat Dibanding KPK

Bisnis | Selasa, 12 Januari 2016 | 16:29 WIB

Suryadharma Ali Keberatan dengan Vonis 6 Tahun Penjara

Suryadharma Ali Keberatan dengan Vonis 6 Tahun Penjara

News | Senin, 11 Januari 2016 | 22:29 WIB

Korupsi Haji, Suryadharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi Haji, Suryadharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara

News | Senin, 11 Januari 2016 | 22:04 WIB

Pemerintah Berharap KPK Lebih Banyak Usut Kasus TPPU

Pemerintah Berharap KPK Lebih Banyak Usut Kasus TPPU

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 16:18 WIB

Terkini

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB