Kasus Pembunuhan Salim Kancil Siap Disidang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 22 Januari 2016 | 23:23 WIB
Kasus Pembunuhan Salim Kancil Siap Disidang
Sejumlah aktivis melakukan teatrikal sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil, di depan Istana, di Jakarta, Kamis (1/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo mengatakan pemberkasan kasus Salim Kancil dinyatakan sudah lengkap atau P-21. Ada delapan berkas.

"Penyidik Polda Jatim juga sudah melakukan pelimpahan tahap kedua yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Surabaya," kata pria yang akrab disapa Argo saat dihubungi dari Lumajang, Jumat (22/1/2016).

Delapan berkas yang sudah dinyatakan lengkap yakni empat berkas pidana umum terkait dengan pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan. Sedangkan empat berkas lainnya adalah pidana khusus yakni ilegal mining dan tindak pidana pencucian uang.

"Total berkas kasus Salim Kancil sebanyak 15 berkas, sehingga tujuh berkas lainnya sudah disempurnakan oleh penyidik Polda Jatim dan diserahkan kembali ke Kejari, namun sejauh ini belum dinyatakan P-21," tuturnya.

Ia mengaku tidak tahu kapan persidangan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya karena hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang menangani perkara kasus Salim Kancil.

"Pihak kepolisian siap melakukan pengamanan dalam persidangan kasus Salim Kancil, sehingga sidang tersebut bisa berjalan lancar," ucap perwira asal Yogyakarta itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Surabaya menerima pelimpahan tahap dua dalam kasus terbunuhnya aktivis lingkungan asal Kabupaten Lumajang, Salim Kancil, pada Kamis (21/1/2016).

Sebanyak 27 tersangka yang salah satunya merupakan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono, serta sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, tiga unit sepeda motor, 2 unit eskavator, satu buah cangkul, alat untuk menyetrum, serta uang tunai sebesar Rp500 juta juga diserahkan ke Kejari Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan mengatakan berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) dan kondisi keamanan yang tidak memungkinkan, maka persidangan tidak dilakukan di Lumajang.

"Berdasarkan surat Ketua Mahkamah Agung, kondisi persidangan di Lumajang tidak memungkinkan dan sesuai pasal 85 KUHP, maka persidangan dilimpahkan ke PN Surabaya," katanya.

Dalam kasus Salim Kancil, tim jaksa gabungan akan dilibatkan dalam persidangan nanti yakni meliputi Kejari Surabaya, Kejari Lumajang, dan Kejaksaan Tinggi Jatim. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesan Salim Kancil di Balik Festival Seni Pasir Lumajang

Pesan Salim Kancil di Balik Festival Seni Pasir Lumajang

News | Sabtu, 02 Januari 2016 | 20:01 WIB

Teror Lumajang Harus Dituntaskan

Teror Lumajang Harus Dituntaskan

News | Senin, 09 November 2015 | 17:05 WIB

Kontras: Polda Jatim Tak Serius Ungkap Pembunuh Salim Kancil

Kontras: Polda Jatim Tak Serius Ungkap Pembunuh Salim Kancil

News | Senin, 09 November 2015 | 16:33 WIB

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Wartawan Lumajang

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Wartawan Lumajang

News | Senin, 09 November 2015 | 14:14 WIB

AJI Indonesia: Teror Jurnalis di Lumajang Sangat Serius

AJI Indonesia: Teror Jurnalis di Lumajang Sangat Serius

News | Senin, 09 November 2015 | 13:31 WIB

Kapolda Jatim Berjanji Usut Tuntas Kasus Salim Kancil

Kapolda Jatim Berjanji Usut Tuntas Kasus Salim Kancil

News | Kamis, 05 November 2015 | 04:31 WIB

Polisi Curiga Bupati Lumajang Biarkan Tambang Pasir Ilegal

Polisi Curiga Bupati Lumajang Biarkan Tambang Pasir Ilegal

News | Senin, 02 November 2015 | 19:18 WIB

Adik TSK Pembunuh Salim Kancil Marah, Rumah Aktivis Dilempari

Adik TSK Pembunuh Salim Kancil Marah, Rumah Aktivis Dilempari

News | Senin, 02 November 2015 | 15:49 WIB

Polisi Tahan Perusak Rumah Aktivis Antitambang Lumajang

Polisi Tahan Perusak Rumah Aktivis Antitambang Lumajang

News | Senin, 02 November 2015 | 01:10 WIB

Terima Suap Tambang Ilegal, 3 Polisi Lumajang Dipenjara 21 Hari

Terima Suap Tambang Ilegal, 3 Polisi Lumajang Dipenjara 21 Hari

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 17:23 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB