Komnas Perempuan: Pejabat Publik Harus Adil dengan LGBT

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 27 Januari 2016 | 12:57 WIB
Komnas Perempuan: Pejabat Publik Harus Adil dengan LGBT
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mendorong negara ikut bergerak saat kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender didiskriminasi. Sebab diskriminasi akan memicu kekerasan terhadap mereka.

Data catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2014 mencatat ada 37 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh kelompok LBT. Itu terdiri dari 21 kasus dalam relasi personal / KDRT.

"12 di antanya kasus kekerasan seksual, 15 kasus terjadi di ranah komunitas dan 1 kasus pelakunya negara," jelas Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni dalam pernyataanya, Rabu (27/1/2016).

Wahyuni mendorong negara, publik dan media banyak mendengar persoalan dialami LGBT. Sebab mereka rentan mengalami diskriminasi hingga kekerasan dan pencerabutan hak dasar mereka.

Bentuk-bentuk kekerasan yang dicatat Komnas Perempuan antara lain corrective rape (perkosaan untuk mengkoreksi), pemaksaan perkawinan, pengusiran oleh keluarga maupun komunitas, diskriminasi dan bulliying di lembaga pendidikan.

"Ini berakibat terhentinya akses pendidikan dan pemiskinan, kriminalisasi, diskriminasi layanan publik dan akses keadilan, ancaman bagi pendamping, dan lain-lain," kata dia.

Selain itu pejabat publik harus bersikap adil dan tidak mudah menstigma warga negara atas dasar apapun. Termasuk hindari mengeluarkan pernyataan yang akan memicu kekerasan dan diskriminasi.

Sementara di dunia akademik, pihak kampus atau pun sekolah harus erawat tradisi akademik untuk mengkaji, meneliti dan mendiskusikan isu-isu penting dengan terbuka tanpa ketakutan. Pengetahuan yang utuh tentang keberagaman akan meminimalisir prasangka dan kekerasan.

"Merawat budaya intelektual yang melindungi minoritas dan kelompok rentan diskriminasi dalam bentuk apapun. Dunia akademik penting turut terlibat dalam mendorong negara terutama pejabat publik untuk memahami dan menjalankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia," papar dia.

Sebuah surat terbuka dibuat oleh LGBT rights defender atau pembela Hak LGBT yang isinya menyayangkan pernyataan dari 5 pejabat negara antiLGBT. Mereka menyebut kelima pejabat itu melanggar HAM LGBT.

Kelima pejabat negara itu adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Reni Marlinawati, dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.

Sebelumnya Menteri Nasir menyatakan LGBT tidak boleh masuk kampus, sementara Zulkifli Hasan LGBT harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Lainnya, Nasir Jamil berpandangan LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang di kampus.

Sementara itu Reni Marlinawati menilai LGBT melanggar norma agama dan bertentangan dengan hukum positif. Terakhir, Anies Baswedan juga berpandangan orang tua dan guru harus mewaspadai LGBT. Pernyataan itu sudah beredar luas di media beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pernyataan 5 Pejabat Negara Ini Dinilai Langgar HAM LGBT

Pernyataan 5 Pejabat Negara Ini Dinilai Langgar HAM LGBT

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 11:53 WIB

Ahok: Pemprov DKI Tak Bisa Larang Orang Jadi LGBT

Ahok: Pemprov DKI Tak Bisa Larang Orang Jadi LGBT

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 19:05 WIB

Muncul Akun Gay Incar Anak, Polisi Minta Ortu Jangan Diam

Muncul Akun Gay Incar Anak, Polisi Minta Ortu Jangan Diam

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:50 WIB

Ada Akun Gay Incar Anak, DPR: Orang Bisa Buka Kapan Saja

Ada Akun Gay Incar Anak, DPR: Orang Bisa Buka Kapan Saja

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:40 WIB

Pesan untuk LGBT yang Terus Terdiskriminasi

Pesan untuk LGBT yang Terus Terdiskriminasi

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:31 WIB

Dua Alasan Sederhana LGBT Tidak Mengancam

Dua Alasan Sederhana LGBT Tidak Mengancam

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:08 WIB

Muncul Akun Gay Incar Anak, KPAI Minta Ahok Turun Tangan

Muncul Akun Gay Incar Anak, KPAI Minta Ahok Turun Tangan

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 15:06 WIB

Akun Gay Incar Anak Lewat Twitter, Kominfo: Ini Bahaya Sekali

Akun Gay Incar Anak Lewat Twitter, Kominfo: Ini Bahaya Sekali

News | Senin, 25 Januari 2016 | 13:23 WIB

Akun Gay Incar Anak Lewat Medsos, Kominfo Siap-siap Blokir

Akun Gay Incar Anak Lewat Medsos, Kominfo Siap-siap Blokir

News | Senin, 25 Januari 2016 | 13:07 WIB

India Luncurkan Taksi Khusus Melayani LGBT

India Luncurkan Taksi Khusus Melayani LGBT

News | Senin, 25 Januari 2016 | 07:30 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB