Menteri LHK Sadar Hukuman untuk Penjual Satwa Langka Ringan

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 02 Februari 2016 | 15:02 WIB
Menteri LHK Sadar Hukuman untuk Penjual Satwa Langka Ringan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Perdagangan satwa langka sampai saat ini masih marak terjadi di tanah air. Diduga salah satu faktornya adalah karena masih lemahnya penegakkan hukum terhadap pelaku jual beli satwa yang dilindungi.

‎"Itu sudah dari dulu, setelah saya pelajari kita punya problem penanganan satwa ini justru proses hukumnya. Karena hukumannya kecil sekali," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Dia mencatat elama 5-10 tahun terakhir baru puluhan pelaku perdagangan satwa langka yang diproses secara hukum hingga ke pengadilan. ‎Selain itu hukumannya sangat ringan, tidak sampai tahunan.

"Tapi paling hukumannya 2 bulan, 6 bulan, dendanya paling tinggi Rp100 juta," ujar dia.

Maka dari itu, Siti mengusulkan perlu perubahan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistem.‎ Hukuman dan denda terhadap pelaku harus diperberat.

"Maka kami sedang berupaya revisi Undang-undangnya," terangnya.

Dia menambahkan, revisi UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistem telah diajukan ke DPR dan masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

"‎Menurut saya yang kita sedang lakukan adalah kontrol terhadap perdagangan satwa. Misal kemarin yang dilaporkan di Papua penyu besar, harganya Rp1-Rp1,5 juta di pasar Jayapura. Pintu masuknya itu dari Jatim, Sumut, dan Jakarta yang paling banyak," tandas dia.

"Kami ada masalah juga dengan aturan, kami tidak boleh langsung ke karantina. Kami hanya bisa mengawasi dari luar, tidak bisa masuk," tutup Siti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pura-pura Usaha Konveksi, Ternyata Bisnis Satwa Langka

Pura-pura Usaha Konveksi, Ternyata Bisnis Satwa Langka

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 14:52 WIB

Jual Kepala Kera Langka, George Bush Dibui, Pemasoknya dari Jawa

Jual Kepala Kera Langka, George Bush Dibui, Pemasoknya dari Jawa

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:25 WIB

AS Nilai Indonesia Pengekspor Satwa Langka Terbesar

AS Nilai Indonesia Pengekspor Satwa Langka Terbesar

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 17:10 WIB

Polisi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Perdagangan Satwa Langka

Polisi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Perdagangan Satwa Langka

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 12:11 WIB

Polisi Buru Penyandang Dana Sindikat Penjualan Satwa

Polisi Buru Penyandang Dana Sindikat Penjualan Satwa

News | Rabu, 18 November 2015 | 17:11 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Liar di Jakarta

Polda Metro Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Liar di Jakarta

News | Rabu, 18 November 2015 | 17:02 WIB

Petisi #Kakatuabotol Berhasil Desak DPR Revisi UU Konservasi SDA

Petisi #Kakatuabotol Berhasil Desak DPR Revisi UU Konservasi SDA

News | Sabtu, 06 Juni 2015 | 11:18 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB