Suara.com - Pemerintah mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Namun ada catatannya.
Staf Ahli Kepresidenan Bidang Komunikasi, Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo mendukung pembahasan revisi jika memang terbukti menguatkan fungsi atau peran KPK.
"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa KPK harus diperkuat, tidak ada pernyataan lain," kata Johan Budi di Cikini Menteng, Jakarta Pusat, Senin(8/2/2016).
Namun jika di tengah jalan pembahasan justru melemahkan KPK, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.
"Sikap Presiden sudah jelas dan tegas, jika revisi dimaksudkan memperlemah KPK, maka pemerintah akan menarik diri. Revisi itu harus memperkuat posisi KPK," kata Johan.
Saat ini draft revisi UU KPK tersebut masuk dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi DPR. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan poin-poin apa saja yang siap direvisi dari Undang-undang tersebut.