Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 15 Februari 2016 | 18:34 WIB
Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila‎ [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menolak rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terhadap pelaku kekerasan seksual dengan pemberatan hukuman berupa suntik kebiri.

‎"Pemberian hukuman melalui pengebirian adalah penghukuman keji dan tidak manusiawi. Hal itu tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang HAM," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila‎ dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Laila menyadari kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah mencapai titik luar biasa dan perlu langkah luar biasa pula untuk menanganinya.

Namun, kata dia, hukuman terhadap pelaku harus tetap manusiawi dan berpedoman pada HAM.

Ketika ditanya, apakah Komnas HAM menolak rencana penerbitan perppu kebiri, Laila menegaskan menolak.

"Iya (menolak)," ujar dia.

Laila mengungkapkan Komnas HAM baru menerima draf perppu tentang kebiri dari pemerintah.

"Kebiri yang dimaksud adalah suatu proses pemberian bahan kimia yang bisa mengurangi hormon testoteron. Itu lakukan dengan tindakan medis.‎ Nah secara medis, tindakan itu harus diketahui pasien. Kemudian secara kode etik kedokteran, yang bisa melakukan tindakan kebiri adalah dokter, dan dokter harus persetujuan pasien," kata dia.

‎"Dalam kode etik dokter, dokter tidak akan melakukan tindakan medis atas dasar hukuman," Laila menambahkan.

Kebiri kimia, katanya, sifatnya temporer. Ketika efek obatnya hilang, pelaku akan pulih lagi seperti biasa. Jadi, menurut dia, tidak ada jaminan dengan hukuman kebiri bisa membuat jera pelaku dan menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak.

‎"Dari Komnas HAM rekomendasi utama adalah bagaimana melakukan pencegahan ke depan. Kedua upaya pendidikan baik pada anak-anak maupun orang-orang terdekatnya, perlu ada pendidikan terhadap mereka," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Populasi Berujung Kebiri

Populasi Berujung Kebiri

Foto | Kamis, 11 Februari 2016 | 09:15 WIB

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 12:28 WIB

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

Legalisasi Hukum Kebiri Dinilai Jadi "Balas Dendam" Pemerintah

News | Minggu, 17 Januari 2016 | 05:58 WIB

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

KPAI: 2016, Perppu Kebiri Predator Anak Harus Terbit

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 21:44 WIB

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

Kekerasaan Anak Makin Sadis, Ini 10 Rekomendasi Komnas PA

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 17:14 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB