Bila Jokowi Tak Dukung Revisi UU KPK, PDIP: "Good Bye My Love"

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2016 | 15:48 WIB
Bila Jokowi Tak Dukung Revisi UU KPK, PDIP:  "Good Bye My Love"
Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1). [Antara]

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan merupakan salah satu fraksi di DPR yang konsisten mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"PDIP seperti filsuf Cicero. Kalau berjuang untuk kebenaran, semua konsekuensinya harus ditanggung, termasuk tidak populer atau tidak laku," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Menurut dia sikap penolakan PDI Perjuangan mendukung revisi juga didasari pilihan undang-undang.

Hendrawan mengatakan sikap PDI Perjuangan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006 dan 2011 untuk merevisi UU KPK dengan tujuan penguatan agar betul-betul lex spesialis (hukum yang bersifat khusus).

"PDI Perjuangan memilih jalan tengah, tidak memilih status quo dan tidak memilih mengubah besar-besaran (revisi UU KPK), tapi berfokus keempat poin. Jadi kita memilih perubahan yang selektif," katanya.

Menanggapi penilaian bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK, Hendrawan mengatakan hal itu perlu dirumuskan.

"Pasal dan ayatnya meliputi komponen tiga hal yakni menghargai cek and balance, human rights dan proces of law dalam empat poin revisi UU KPK yakni SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan), penyidikan, penyadapan dan dewan pengawas," kata Hendrawan.

"Cek and balance nya supaya kekuatannya tidak semena-mena, lalu penghormatan human right dan dijalankan pada proses yang benar," Hendrawan menambahkan.

Lebih jauh, Hendrawan mengimbau semua kalangan gara memahami poin revisi UU KPK yang sekarang dalam pembahasan DPR.

"Mari kita rumuskan pasal dan ayat yang mengandung tiga poin, jangan teriak-teriak mana yang melemahkan, ini ngeri nggak, draf yang mana yan dimaksud (melemahkan)," katanya.

Ketika ditanya bagaimana kalau nanti Presiden Joko Widodo menarik dukungan terhadap revisi UU KPK karena dianggap melemahkan, Hendrawan mengatakan tentu dewan akan membahas hal yang lain.

"Ya good bye my love. Kan UU adalah hasil pembicaraan DPR dan pemerintah, kalau menarik diri kalau ini melemahkan. Kita akan memusatkan perhatian energi ke hal lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:30 WIB

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 12:11 WIB

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 23:57 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB