Komnas HAM dan DPD: Hukum Kebiri Bisa Bikin Dendam Kesumat

Siswanto | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2016 | 16:33 WIB
Komnas HAM dan DPD: Hukum Kebiri Bisa Bikin Dendam Kesumat
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) rapat dengar pendapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (17/2/2016). [suara.com/Lisa Leonard]

"Institusi kesehatan juga masih mengenakan biaya kepada korban yang mengakses layanan kesehatan, dan belum meratanya layanan kesehatan yang dibutuhkan korban kekerasan seksual, pencegahan IMS dan HIV/AIDS juga termasuk sebagai alasan tingginya angka korban dan juga korban segan melapor pada pihak berwajib," katanya.

Ketika ditanyakan mengenai pandangan Komnas HAM tentang Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Nur Kholis mengatakan UU itu sangat penting untuk melengkapi KUHP maupun UU lainnya yang tidak merinci tentang kasus perkosaan dan pelecehan seksual.

“Tadi juga sudah disampaikan tentang UUD kebiri ini pada tanggal 15 Februari lalu. Kami sudah melakukan release terkait pandangan Komnas HAM terhadap hukum kebiri, kami melihat pentingnya hak-hak terutama perlindungan fisik dan mental sang pelaku terkait, terutama hak hidup.” ujar Nur Kholis.

Dalam rapat di DPD, Nurkholis juga menekankan pentingnya pencegahan kejahatan seksual.

“Kita tidak boleh terlalu reaksional tanpa melihat aspek-aspek atau alasan-alasan lain mengapa sang pelaku melakukan perbuatannya tersebut,” katanya.

Ketika ditanyakan pendapatnya, Emilia Contessa selaku Anggota DPD RI Jawa Timur menyatakan tidak ada comment atas pernyataan tersebut.

Anggota DPD RI dari Maluku Utara Suriati Armaiyn sependapat dengan pernyataan Nur Kholis yang menyebutkan pemberian hukuman kebiri terlalu kejam dan melanggar HAM.

“Hukuman kebiri sebaiknya dipertimbangkan lagi, hukuman sebaiknya seumur hidup atau selama-lamanya lah daripada hukuman kebiri," katanya.

Senada dengan Suriati, anggota DPD dari Sulawesi Utara Stefanus B. A. N. Liow mengatakan hukuman kebiri melanggar HAM.

“Terkait hukum kebiri, saya pun menyatakan tidak sependapat dengan hukum kebiri ini, walaupun pelaku berperilaku seperti hewan, tapi ia tetap manusia, Langkah2 pencegahan harusnya dilakukan. perlu libatkan banyak orang, terutama dalam lingkup keluarga,” kata dia.

Pendapat berbeda disampaikan anggota DPD dari Papua Barat Mervin Sadipun Komber, Dia mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Nur Kholis.

“Bagaimana hukum kebiri itu belum dilaksanakan? Jika hanya masuk penjara 1-2 tahun, tentunya ketika sang pelaku keluar, mereka akan melakukannya lagi. Yang kita harusnya lihat adalah korban dari pencabulan tersebut. Saya khawatir akan terjadi pengadilan-pengadilan jalanan jika pelaku mendapat hukuman tidak sebanding dengan perlakuannya. Ada tempat-tempat di Papua Barat yang ketika ketahuan, maka pelaku akan langsung ditombak karena percuma juga dilaporkan ke polisi,” ujar Mervin. [Lisa Leonard]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPD dan Komnas HAM Rapat Bahas Tiga Hal Penting

DPD dan Komnas HAM Rapat Bahas Tiga Hal Penting

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 13:15 WIB

Ketimbang Kebiri, Hidayat Lebih Setuju Predator Anak Dihukum Mati

Ketimbang Kebiri, Hidayat Lebih Setuju Predator Anak Dihukum Mati

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 18:23 WIB

Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan

Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan

News | Senin, 15 Februari 2016 | 20:51 WIB

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

News | Senin, 15 Februari 2016 | 18:34 WIB

Terkini

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB