Komnas HAM dan DPD: Hukum Kebiri Bisa Bikin Dendam Kesumat

Siswanto

Kamis, 18 Februari 2016 | 16:33 WIB
Komnas HAM dan DPD: Hukum Kebiri Bisa Bikin Dendam Kesumat
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) rapat dengar pendapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (17/2/2016). [suara.com/Lisa Leonard]

"Institusi kesehatan juga masih mengenakan biaya kepada korban yang mengakses layanan kesehatan, dan belum meratanya layanan kesehatan yang dibutuhkan korban kekerasan seksual, pencegahan IMS dan HIV/AIDS juga termasuk sebagai alasan tingginya angka korban dan juga korban segan melapor pada pihak berwajib," katanya.

Ketika ditanyakan mengenai pandangan Komnas HAM tentang Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Nur Kholis mengatakan UU itu sangat penting untuk melengkapi KUHP maupun UU lainnya yang tidak merinci tentang kasus perkosaan dan pelecehan seksual.

“Tadi juga sudah disampaikan tentang UUD kebiri ini pada tanggal 15 Februari lalu. Kami sudah melakukan release terkait pandangan Komnas HAM terhadap hukum kebiri, kami melihat pentingnya hak-hak terutama perlindungan fisik dan mental sang pelaku terkait, terutama hak hidup.” ujar Nur Kholis.

Dalam rapat di DPD, Nurkholis juga menekankan pentingnya pencegahan kejahatan seksual.

“Kita tidak boleh terlalu reaksional tanpa melihat aspek-aspek atau alasan-alasan lain mengapa sang pelaku melakukan perbuatannya tersebut,” katanya.

Ketika ditanyakan pendapatnya, Emilia Contessa selaku Anggota DPD RI Jawa Timur menyatakan tidak ada comment atas pernyataan tersebut.

Anggota DPD RI dari Maluku Utara Suriati Armaiyn sependapat dengan pernyataan Nur Kholis yang menyebutkan pemberian hukuman kebiri terlalu kejam dan melanggar HAM.

“Hukuman kebiri sebaiknya dipertimbangkan lagi, hukuman sebaiknya seumur hidup atau selama-lamanya lah daripada hukuman kebiri," katanya.

Senada dengan Suriati, anggota DPD dari Sulawesi Utara Stefanus B. A. N. Liow mengatakan hukuman kebiri melanggar HAM.

“Terkait hukum kebiri, saya pun menyatakan tidak sependapat dengan hukum kebiri ini, walaupun pelaku berperilaku seperti hewan, tapi ia tetap manusia, Langkah2 pencegahan harusnya dilakukan. perlu libatkan banyak orang, terutama dalam lingkup keluarga,” kata dia.

Pendapat berbeda disampaikan anggota DPD dari Papua Barat Mervin Sadipun Komber, Dia mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Nur Kholis.

“Bagaimana hukum kebiri itu belum dilaksanakan? Jika hanya masuk penjara 1-2 tahun, tentunya ketika sang pelaku keluar, mereka akan melakukannya lagi. Yang kita harusnya lihat adalah korban dari pencabulan tersebut. Saya khawatir akan terjadi pengadilan-pengadilan jalanan jika pelaku mendapat hukuman tidak sebanding dengan perlakuannya. Ada tempat-tempat di Papua Barat yang ketika ketahuan, maka pelaku akan langsung ditombak karena percuma juga dilaporkan ke polisi,” ujar Mervin. [Lisa Leonard]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPD dan Komnas HAM Rapat Bahas Tiga Hal Penting

DPD dan Komnas HAM Rapat Bahas Tiga Hal Penting

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 13:15 WIB

Ketimbang Kebiri, Hidayat Lebih Setuju Predator Anak Dihukum Mati

Ketimbang Kebiri, Hidayat Lebih Setuju Predator Anak Dihukum Mati

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 18:23 WIB

Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan

Komnas HAM Ungkap Kenapa Hukuman Kebiri Sulit Diterapkan

News | Senin, 15 Februari 2016 | 20:51 WIB

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

News | Senin, 15 Februari 2016 | 18:34 WIB

Terkini

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:15 WIB

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:10 WIB

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

×