Array

Jessica Akan Hadirkan Ahli Pidana di Praperadilan

Senin, 22 Februari 2016 | 13:06 WIB
Jessica Akan Hadirkan Ahli Pidana di Praperadilan
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Tersangka pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso bakal menghadirkan saksi ahli hukim pidana dalam sidang perdana praperadilan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

"Besok kita sudah siap, ahli hukum. Hukum pidana," kata salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).

Dia enggan merinci berapa saksi ahli yang nantinya akan dihadirkan di sidang perdana praperadilan kliennya. Dia sendiri juga belum bisa menjelaskan secara gamblang saat disinggung alasan pihaknya menghadirkan saksi ahli tersebut.

Hidayat yang mendampingi Ibuda Jessica, Imelda Wongso malah memilih bergegas memasuki rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk membesuk Jessica.

"Besok saja datang," kata Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI