Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2016 | 13:55 WIB
Pemerintah Belum Bahas Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas 2016
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan). [Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Publik tidak puas pemerintah dan DPR hanya menunda revisi pembahasan UU tentang KPK. Masyarakat antikorupsi menuntut agar revisi dihentikan secara total, setidaknya dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum ada pembicaraan soal itu.

"Belum ada pembicaraan ke situ (cabut revisi UU KPK dari Prolegnas)," kata Pratikno di area kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Revisi UU KPK ditunda setelah Presiden Joko Widodo rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, Senin (22/2/2016). Meski ditunda, revisi tetap ada di Prolegnas 2016 atau dengan kata lain tetap akan dibahas tahun ini setelah sosialisasi selesai.

Mengenai sampai kapan penundaan pembahasan revisi, Pratikno mengaku belum ditentukan batas waktunya.

"Tidak dibahas kemarin (penundaan revisi UU KPK), saya tidak bisa mengatakan lebih dari itu," ujar dia.

Dia menekankan kesepakatan dalam rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR dan fraksi kemarin, selama masa penundaan, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat agar substansi revisi dipahami. 


"Kesepakatan kemarin mendengar lebih banyak lagi dari masyarakat, terus kalau pun kesepakatan empat poin itu adalah semangatnya untuk penguatan KPK, yang jelas revisi tidak dibahas saat ini," kata mantan rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Desakan agar revisi UU KPK jangan cuma ditunda, tapi dicabut dari Prolegnas 2016, antara lain datang dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Imam. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendukung, bahkan kalau perlu dihentikan total.

KPK dan kalangan antikorupsi menolak revisi karena menilai empat poin yang akan direvisi melenceng dari kesepakatan semula sehingga kalau dibiarkan akan melemahkan KPK. Empat poin itu ialah tentang penyadapan, dewan pengawas, perekrutan penyidik, dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UU KPK Dihentikan Total

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:45 WIB

Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:55 WIB

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:28 WIB

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

News | Senin, 22 Februari 2016 | 21:11 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB