Array

Tak Disatukan, Lulung: Polisi Takut Saya Berantem dengan Ahok

Kamis, 25 Februari 2016 | 08:52 WIB
Tak Disatukan, Lulung: Polisi Takut Saya Berantem dengan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) kembali akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis (25/2/2016).

Lulung akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014. Keterangannya itu akan digunakan polisi untuk keperluan penyidikan atas tersangka UPS dari pihak swasta.

Selain Lulung, dalam kasus ini Bareskrim juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok akan dimintai keterangannya untuk tersangka kasus UPS dari anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar dan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat Firmansyah. Ahok akan dimintai kesaksiannya sekitar pukul 8.00 WIB, sedangkan Lulung pukul 13.00 WIB.

Saat ditanya kenapa waktu pemeriksaannya berbeda dengan Ahok, Lulung mengatakan kalau penyidik dari pihak kepolisian takut ada perkelahian apabila Ahok dan Lulung dipertemukan dalam satu ruang pemeriksaan.

"Kalau ketemu Pak Ahok nanti polisinya takut saya berantem sama Pak Ahok kali. Kan jaksa kemarin gitu, jaksa takut (saat minta kesaksian Ahok di Tipikor). Polisi gitu juga kali," kata Lulung saat dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2016) malam.

Lebih lanjut, saat memberikan keterangan siang nanti, Lulung memastikan akan membawa sejumlah dokumen yang juga merupakan bukti-bukti pengadaan UPS.

"Saya akan bawain (bukti-buktinya). Besok saya dipanggil jam 1," kata Lulung.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka.

Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun anggaran 2013-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI