Polda Bantah 5 Anggota Polisi Ditangkap Kasus Narkoba di Kostrad

Kamis, 25 Februari 2016 | 18:26 WIB
Polda Bantah 5 Anggota Polisi Ditangkap Kasus Narkoba di Kostrad
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal meluruskan kabar yang menyebutkan lima anggota polisi ditangkap anggota TNI dalam kasus narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Pusat.

"Dari lima nama itu, empat tidak identik. Satu ada yang identik, yaitu Aiptu A. anggota salah satu polsek di Jakarta Selatan.‎ Setelah proses pendalaman, setelah tes urine, dia negatif," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2016).

Iqbal menandaskan tidak ada anggota Polda Metro Jaya yang diamankan saat operasi internal Kostrad.

"Tidak ada yang diamankan. Saya luruskan, kalau katanya ada yang diamankan, itu tidak ada," tuturnya.

Lima nama anggota polisi, kata dia, juga tidak ditangkap di perumahan Kostrad.

‎"Jadi ketika proses pengembangan itu, ada oknum dari Kostrad yang menyebut si A, si B, ketika dikonfirmasi nama-nama itu belum tentu ada," katanya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman Informasi.

"Kita akan dalami itu. Tapi sampai saat ini masih kita dalami, belum masuk ke penyelidikan," katanya.
 
Dalam operasi hari Senin (22/2/2016), selain anggota polisi, juga ada anggota Kostrad, dan warga sipil yang satu di antaranya diduga politisi Senayan, yang diamankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI